Polisi Sudah Kantongi Beberapa Nama Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa UIN RF Palembang..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang– Kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra (19). Demikian kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK saat Selasa (22/11/2022).
“Saat ini memang masih dalam proses penyidikan, tapi nama-nama pelakunya sudah kita kantongi dan lagi proses pemeriksaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah pemeriksaan penyidik akan segera melakukan gelar perkara yang nantinya akan ada penetapan tersangka.
“Namun belum akan kita sampaikan karena menunggu tahapan gelar perkara terlebih dulu, lalu baru penetapan tersangkanya, ” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan terduga pelaku penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putera (19) ternyata diantar langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khadijah SAg MA MSi ke Polda Sumsel, Senin 21 November 2022.
Reporter : Yola Dwi R