KELUARGA

Apakah termasuk Sunnah Mengajak Anak Kecil Ke Masjid?

MAKLUMATNEWS.com — Apakah termasuk sunnah mengajak anak kecil ke masjid? Mengenalkan anak-anak kita dengan mesjid, tentu menjadi salah satu bagian pendidikan orang tua pada anak-anak. Namun demikian, terkadang kehadiran anak-anak dianggap mengganggu. Tidak jarang juga orang dewasa membentak anak-anak untuk menyuruhnya diam dan tidak menggganggu.

Sebenarnya Rasulullah pun pernah membawa cucunya Hasan dan Husen saat mengimami shalat. Jadi membawa anak kecil ke mesjid apakah menjadi bagian dari sunnah Rasul?

Dari Syaddad Al-Laitsi radhiyallahuanhu berkata,”Rasulullah SAW keluar untuk shalat di siang hari entah dzhuhur atau ashar, sambil menggendong salah satu cucu beliau, entah Hasan atau Husain.

Ketika sujud, beliau melakukannya panjang sekali. Lalu aku mengangkat kepalaku, ternyata ada anak kecil berada di atas punggung beliau SAW. Maka Aku kembali sujud.

Ketika Rasulullah SAW telah selesai shalat, orang-orang bertanya,”Ya Rasulullah, Anda sujud lama sekali hingga kami mengira sesuatu telah terjadi atau turun wahyu”.

Beliau SAW menjawab, “Semua itu tidak terjadi, tetapi anakku (cucuku) ini menunggangi aku, dan aku tidak ingin terburu-buru agar dia puas bermain.” (HR. Ahmad, An-Nasai dan Al-Hakim)

Namun meski Rasul pernah membawa cucunya ke mesjid dan tidak melarangnya bermain, bukan berarti menjadi sunnah atau anjuran.

Hal ini menjadi kebolehan yang sifatnya darurat. Sebab apa yang beliau SAW lakukan itu tidak terjadi setiap hari. Tidak pernah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW datang lagi ke masjid mengajak anak-anak kecil cucunya. Dalam hadits tersebut tidak disebutkan berapakah umur Hasan dan Husen saat itu, diperkirakan masih usia balita.

Karena itu tidak ada satu pun ulama yang memandang bahwa perbuatan itu menjadi dasar anjuran untuk membawa anak-anak kecil umur dua tiga tahunan untuk ke masjid. Tetapi sekedar menjadi dasar kebolehan yang bersifat darurat.

BACA JUGA  Cegah Stunting, DPPPA dan PT Gojek Palembang Gelar Pemeriksaan Bumil

Misalnya di rumah anak itu tidak ada yang menjaga, ibunya sedang keluar atau tengah sakit, dari pada anak usia tiga tahun ditinggal sendirian di rumah, boleh saja sekali waktu ayahnya dengan ‘terpaksa’ membawanya ke masjid.

Sebenarnya jika yang membawa anak balita ke masjid itu hanya satu orang, in sya Allah tidak akan berisik dan tidak akan berlarian kesana-kesini.

Sebab biasanya anak-anak usia balita menjadi ribut dan mengganggu ketika ada temannya. Tetapi kalau sendirian, sementara semua jamaah adalah orang dewasa, maka pada umumnya mereka tidak akan terlalu ribut atau mengganggu. [chanelmuslim.com]

Editor : Aspani Yasland 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button