PALEMBANGPOLITIK

HM Syukri Zen Dicopot, Raudhatul Jannah Resmi Duduki Kursi DPRD Kota Palembang

# Tersandung Kasus Penganiyaan Terhadap Perempuan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Tersandung kasus penganiyaan terhadap perempuan, HM Syukri Zen resmi dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Palembang dan dari Partai Gerinda.

Menggantikan jabatan HM Syukri Zen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melantik Raudhatul Jannah sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna ke-24 masa persidangan III, Rabu (30/11/2022).
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel melalui Wali Kota Palembang Nomor : 170/2137/DPRD/2022, tentang pemberhentian kepada HM Syukri Zen dan peresmian pengangkatan Raudhatul Jannah sebagai PAW anggota DPRD Kota Palembang.
Raudhatul Jannah menduduki kursi anggota Komisi I dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palembang.
Raudhatul Jannah mengatakan, dengan kepemilikan suara terbanyak setelah Syukri Zen pada pemilihan legislatif 2019 lalu, maka dirinya terpilih menjadi PAW.
“Ditempatkan di Komisi I yang membidangi pemerintahan, langsung bekerja bersama tim lainnya,” katanya.
Meski sebelumnya tidak memiliki pengalaman menjadi anggota dewan, namun dirinya meyakinkan akan cepat beradaptasi.
“Harus cepat adaptasi dan bersinergi, melaksanakan program kerja.
Saya punya program pembenahan pasar di Palembang termasuk Cinde,” katanya.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, dengan amanah ini, diharapkan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa.
“Selamat pada saudari Raudhatul Jannah, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain,” ujarnya.
Reporter : Pitria

BACA JUGA  Tim Satgas Pangan Polda Sumsel pastikan Stok Beras Aman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button