MUSI BANYUASIN

Jaga Zero Konflik, Call Center Darurat Muba Layani Warga 24 Jam  

MAKLUMATNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  terus berupaya menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif ditengah masyarakat.

Untuk itu Pemkab Muba mendukung Polres Muba  merespon cepat 24 jam bagi warga membutuhkan bantuan baik dari kepolisian melalui nomor bantuan polisi. Dengan menghubungi nomor wa kepolisian 081370002110 atau scan QR code yang tertera di baliho maupun billboard  atau spanduk yang terpasang dijalan dan diarea perkantoran dan perumahan penduduk dalam wilayah Kabupaten Muba.

Selain itu pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika BPBD serta Dinas Kesehatan menyediakan layanan panggilan kedaruratan yakni dengan menghubungi 112  (bebas pulsa)untuk darurat kebencanaan dapat panggil 119 bagi yang membutuhkan bantuan emergency layanan kesehatan.

Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi melalui Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengatakan hal ini sesuai hasil tindak lanjut Instruksi Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi berdasarkan hasil kordinasi Pemkab Musi Banyuasin dengan pihak Polres Muba untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Musi Banyuasin

“Ini dalam rangka kita menjaga zero konflik dan memberikan pelayanan prima di Kabupaten Muba dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, kita Pemkab Muba juga turut mensosialisasikan nomor bantuan polisi tersebut ke seluruh wilayah Musi Banyuasin,” kata Herryandi Sinulingga AP, Selasa, 29 November 2022.

Herryandi mengatakan dengan layanan telpon tersebut setidaknya warga memiliki persiapan untuk mengantisipasi jika mengalami masalah atau musibah, juga tidak perlu repot-repot mendatangi Kantor Polisi ketika sedang dalam kondisi terdesak.

“Dengan begitu, ketika kita tertimpa musibah atau persoalan, kita bisa dengan segera menghubungi pihak berwajib untuk mendapat bantuan dan pertolongan,” pungkas Sinulingga.(*)

Editor : Aspani Yasland

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button