HUKUMPALEMBANG

Deru: Perbanyak Literasi Hukum kepada Masyarakat

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru menerima audiensi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang dalam rangka silahturahmi sekaligus mengenalkan jajaran pejabat yang bertugas di PTTUN Palembang.

“Selamat datang, saya respon dengan baik pembentukan ini, tentunya Pemprov akan mendukung PTTUN.

Seperti yang saya bilang Pemprov akan meminjamkan gedung sementara untuk digunakan, bila perlu SDM jika dibutuhkan”, ujarnya saat menerima audiensi PTTUN.

Deru juga menyampaikan bahwa dalam konteks pelayanan hukum terkait tata usaha negara. PTTUN Palembang diharapakan untuk memberikan literasi yang banyak, karena banyak masyarakat yang haknya dilanggar tapi tidak tau untuk dilaporkan kemana.

“Mudah – mudahan dengan adanya pengadilan tingkat banding ini, bisa lebih gerak cepat untuk memberikan pelayanan kepada hamba hukum yang ada di Sumsel,” ungkapnya

Selain itu Deru juga menawarkan bantuan kepada PTTUN terkait dengan kebutuhan operasional agar kegiatan operasional PTTUN dapat berjalan sesuai fungsinya.

“Gedung yang dipinjamkan tentunya tidak memenuhi standar yang dimiliki oleh PTTUN Palembang.

Tapi itu sebuah penghargaan kami kepada PTTUN hingga nantinya dianggarkan oleh kejaksaan untuk dibangunkan gedung baru.

Kami juga berharap apa yang dibutuhkan dalam pelayanan operasional, apa yang belum dimiliki untuk dapat disampaikan sehingga kami bisa membantu,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua PTTUN Palembang, Ahmad Syaifullah, SH mengatakan, selain bersilaturahmi dan memperke nalkan diri, kedatangannya juga sekaligus untuk melaporkan bahwa PTTUN Palembang telah diresmikan pada 05 Desember 2022 lalu dan membawahi 5 PTUN Tingkat Pertama.

Yaitu PTUN Palembang, PTUN Bengkulu, PTUN Jambi, PTUN Bandar Lampung dan PTUN Bangka Belitung.

 

 

Reporter :  MN

 

BACA JUGA  Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Oknum Pengacara di Palembag Dilaporkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button