KRIMINALITAS

Diduga Membatalkan Pesanan,  Wanita Muda Dianiaya Pengendara Ojek Online

MAKLUMATNEWS.com, Palembang– Diduga membatalkan pesanan, seorang wanita di Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan seorang pengendara ojek online (ojol) karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Korban diketahui bernama Febi Angraini (26), Warga Lorong Langgar Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Sukarami, Palembang.

Berdasarkan keterangan korban,  kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (2/2/2023), sekira pukul 18.49 WIB. Saat kejadian dirinya sedang berada di Parkiran PS Mall yang terletak di Jalan Lorong Pakjo Kecamatan IB I, Palembang.

” Saya memesan Ojek Online driver Maxim itu hendak pulang dari PS mall menuju ke KM 7. Tetapi tahu-tahu saya ada pekerjaan mendadak dan terpaksa membatalkan pesanan itu. Dia (terlapor) malah marah marah, dan menendang bokong saya, “jelasnya

Meski sudah membatalkan pesanan tersebut, dirinya sudah berniat baik, dan hendak memberi uang kepada terlapor, namun terlapor malah bertambah marah.

“Saya tidak terima, dengan apa yang dilakukannya, itu sudah termasuk penganiayaan jadi saya melapor kesini,” ujarnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh piket SPKT Polrestabes, Palembang dan hingga kini korban masih diambil keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.

Reporter : Yola Dwi R

BACA JUGA  Tertipu Bukti Pembayaran Palsu Belasan Juta Rupiah, Pegawai Toko Bangunan di Palembang Lapor Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button