PALEMBANG

Ini Klarifikasi Lurah 19 Ilir Soal Kantor Kosong Pasca Libur Lebaran

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — “Saya bersama Camat Bukit Kecil melakukan monitoring terkait pengerjaan pembersihan saluran air di Jalan Faqih Jalaluddin,” kata Yusry saat diwawancarai secara langsung di Kantor Lurah 19 Ilir, Rabu (26/4/2023).

Yusry diwawancarai terkait Sidak yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pa lembang, Ratu Dewa, Inspektorat dan BKPSDM.

Disebutkan, kantor Kelurahan 19 Ilir kosong, hanya ada satu pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) saat sidak berlangsung sekitar jam 08.30.

Seluruh pegawai kelurahan tidak ada di tempat, termasuk Lurah 19 Ilir, Yusry.

Menurut Lurah 19 Ilir, Yusry, dia sebenarnya masuk kerja tepat waktu.

Hanya saja, saat Sekda Kota Palembang melakukan sidak ia bersama Camat Bukit Kecil sedang melakukan monitoring ke lapangan.

Ia mendampingi Camat Bukit Kecil untuk monitoring terkait pengerjaan pembersihan saluran air di Jalan Faqih Jalaluddin.

Bahkan ada bukti foto-foto bahwa ia sedang melakukan monitoring bersama Camat Bukit Kecil.

Mereka sedang meninju secara langsung pengerjaan pembersihan saluran air. Tertera juga di foto tersebut tanggal 26 April 2023, pukul 08.25.

Terkait para pegawa di Kelurahan 19 Ilir yang tidak masuk, menurut Yusry,  para pegawainya sudah memberikan kabar kepadanya.

Meskipun ada satu pegawai tidak masuk dan belum ada keterangan jelas.

“Di Kelurahan 19 Ilir ini ada 7 pegawai termasuk saya. Satu pegawai masuk, 4 pegawai ada yang sakit, ada yang anak-anaknya sakit, ada yang izin dan satu tanpa keterangan,” katanya

Yusry sudah menginformasikan di grup khusus para pegawai bahwa mulai 26 April mulai masuk kerja seperti biasa.

“Sudah diinformasikan sebelumnya bahwa 26 April kita masuk kerja seperti biasa,” katanya.

BACA JUGA  Disebut Teken 3 Perjanjian dan Berhutang ke Sandiaga Uno Rp 50 Miliar, Anies Baswedan dan Tim Diundang untuk Beri Klarifikasi 

 

 

Reporter :  Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button