Okum Perwira TNI di Palembang yang Menganiaya Anak Dibawah Umur Berakhir Damai
MAKLUMATNEWS. com, Palembang–Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI berpangkat Letkol JZ terhadap seorang anak berinisal MN (11) di Kota Palembang berakhir damai, Selasa (23/5/2023).
Diketahui kasus penganiyaan tersebut sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.Kejadian tersebut terjadi tepat di depan Mushola yang terletak di Jalan Yasin Sama kelurahan 2 ilir kecamantan Ilir Timur 2. Kuat dugaan Letkol ZK itu menganiaya korban yang ditengarai bertengkar dengan anaknya.
Permintaan maaf ini pula tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang turut ditandatangani kedua belah pihak dan Kabekangdam II/Sriwijaya Kolonel Cba Fajar Raharjo SE MM.
Tri Sopyan Diono yang merupakan ayah dari korban dipertemukan dengan Letkol JZ di BekangDam II/ Sriwijaya di Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Selain bersepakat damai, ayah korban juga mencabut laporan yang telah ia layangan ke Denpom II/4 Palembang.
Saat bertemu dengan ayah korban, Letkol JZ langsung memeluk ayah korban dan menyampaikan permintaan maaf terhadap ayah korban atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap anaknya.
Setelah itu, antara ayah korban dan Letkol JZ langsung bersalaman yang menandakan bahwa permasalahan tersebut telah berakhir.
“Saya meminta maaf atas kehilafan yang sudah saya lakukan terhadap anak pak Dino,” ujarnya.
Ia mengucapakan terima kasih atas diterimanya permintaan maaf atas apa yang sudah ia lakukan terhadap korban
“Saya mengucapkan terima kasih atas kelapangan hati pak Dino, atas kelapangan dadanya sehingga memaafkan kekhilafan yang sudah saya lakukan,” ujar dia.
Sementara itu, Tri selaku orang tua dari korban mengatakan, sudah ada kata kesepakatan dan perdamaian secara kekeluargaan.
“Tidak ada paksaan dari siapapun dalam menerima kesepakatan untuk berdamai,” terangnya.
Reporter : Yola Dwi R