Dugaan Suap di Ditjen Perkeretaapian, KPK Bakal Periksa Menhub Budi Karya Sumadi
MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Kasus suap menyuap terus bergulir.
Kali mengular ke Dishub khususnya Ditjen Perkeretaapian.
Hal ini mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
Budi Karya akan diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya.
“Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Meski demikian, Ali enggan menjelaskan detail pemeriksan Budi Karya itu.
Ali hanya mau menjelaskan jika selain Budi Karya, pihaknya juga memeriksa Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub, M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub, Maulana Yusuf.
Sumber : www.inilah.com