HUKUM

Rindu Ibunda, Lina Mukherjee Merasa Sendiri Jalani Sidang Perdana..!

Rindu Ibunda, Lina Mukherjee Merasa Sendiri Jalani Sidang Perdana..!

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Influencer tik tok Lina Mukherjee menjalani sidang perdana di ruang sidang Sari di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/07/2023).

Terlihat pula puluhan Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, meminta kepada Majelis Hakim PN Palembang, untuk memberikan vonis yang maksimal terhadap tersangka TikToker Lina Mukherjee.

Diketahui tersangka Lina Mukherjee didakwa kasus dugaan penistaan agama makan babi sambil mengucapkan ‘bismillah’ “.

” Jangan ada lagi penistaan agama. Jangan ada lagi konten yang diproduksi untuk menistakan agama,” ungkap Wakil Sekretaris Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Indirana, di halaman PN Palembang.

Dari pantauan terlihat Lina yang datang pada pukul 11 :00 WIB dari lapas Perempuan Palembang memasuki ruang sidang Sari.

Lina duduk menunggu jalannya sidang sambil mencoba tersenyum dan menyapa tiap panggilan.

Sidang dimulai sekitar pukul 11:30 WIB Diketuai oleh Majelis Hakim Romi Sinatra, S.H M.H dengan agenda membacakan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi pelapor.

Diketahui kuasa hukum Lina Kuasa H Andi Bashar Kr Bagong SH,MH, maupun Esra Kartika Silalahi, S.H tidak datang mendampingi Lina hingga digantikan oleh kuasa hukum dari Pos bantuan hukum, Supendi, S.H

Saat ditanya mengenai kondisinya, Lina menjawab baik walau dirinya mengakui sempat drop saat pertama kali masuk ke dalam tahanan karena rindu dan tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya khususnya ibunya.

“Ini pertama kali saya ditahan, saya sempat drop dan saya rindu ibu saya dan saya tidak bisa menghubungi keluarga saya, karena jauh di Kalimantan,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai kuasa hukumnya dirinya mengatakan tidak bisa hadir karena tidak bisa berkomunikasi saat berada di lapas.

BACA JUGA  Uang Korupsi SYL yang Mengalir ke Partai Nasdem Capai Miliaran Rupiah

“Kayaknya kuasa hukum saya tidak bisa hadir karena saya gak bisa menelepon, pernah sekali kuasa hukum saya besuk,” ujar Lina.

Lina juga mengeluhkan jika dirinya tidak bisa melakukan apa-apa dan merasa sendirian karena tidak ada keluarga di sini.

“Kalo ditahan di Jakarta mungkin gak masalah, tapi disini, saya tidak punya siapa-siapa,” keluh Lina.

Dalam persidangan itu juga pelapor yaitu beserta kedua saksi dihadirkan.Terlapor Sapriadi dalam sidang menjelaskan secara pribadi dirinya memaafkan secara pribadi.

“Secara pribadi saya memaafkan dan tidak ada masalah secara pribadi, namun tidak secara disisi Allah,” ungkap Sapriadi.

Dan Sapriadi mengatakan efek dari video tersebut juga berakibat kepada anak anak.

“Ada tetangga saya yang mempunyai anak kecil meminta kepada orangtuanya untuk membeli kulit babi,” jelas Sapriadi

Setalah sidang tersebut Ketua Majelis sidang menetapkan sidang lanjutan diangendakan 1 agustus 2023.

Reporter : Yola Dwi R

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button