HUKUM

11 Jam Diperiksa  dan Ditetapkan Menjadi Tersangka, Hendri Zainudin Tak Ditahan…?

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Hendri Zainudin (HZ) Ketua Umum Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumareta Selatan (Sumsel), sempat tak memenuhi panggilan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 lalu.  HZ, akhirnya memenuhi panggilan Kejati Sumsel, Senin dan menjalani pemeriksaan kurang lebih sekitar 11 Jam, Senin (4/9/2023).

Penasehat hukum HZ, I Gede Pasek Suardika menjelaskan, kehadiran HZ hari ini adalah sebagai saksi untuk dua tersangka, ia mengatakan HZ diperiksa dari pagi sampai malam, akhirnya pada malam ini memang kami telah menerima keputusannya bahwa yang bersangkutan menjadi tersangka tapi masih tahap awal.

”  Ya karena memang baru tahapan awal, masih ada pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan, kapan itu terjadi?, itu nanti pihak penyidik yang menentukan. “Jelas I Gede Pasek.

“Intinya kami mentaati semua proses hukum yang ada, dari kami yang baca yang disana, itu ada tiga peristiwa yang dikaitkan, ada deposito, dana hiba, ada pengadaan barang. Nah kami belum tau perbuatan yang mana yang menjadikan HZ tersangka. Intinya,  klien kita ini melanggar dimananya, jadi kita masih minta kejelasan itu dari penyidik,” pungkasnya.

Reporter : Ardilah

BACA JUGA  Terbukti Lakukan Pungli di Rutan, 66 Pegawai KPK Dipecat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button