HUKUM

Profil Singkat Hendri Zainuddin, Ketua KONI Sumsel, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 37 Miliar

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Nama Hendri Zainuddin kembali jadi viral setelah ditetapkan jadi tersangka.

Status tersangka ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin ini ditetapkan pada hari Senin (4/9/23).

Hendri Zainuddin statusnya dinaikkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Uniknya, Hendri Zainuddin, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tidak ditahan.

Lalu siapa sosok Hendri Zainuddin?

 

Pengusaha Payaraman

Hendri Zainuddin merupakan mantan Manajer Sriwijaya FC yang kerap disapa HZ adalah pengusaha asal Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Bina Darma.

Hendri Zainuddin lahir di Palembang, 4 Desember 1973 merupakan kembaran pimpinan Ponpes Aulia Cendekia Drs KH Hendra Zainuddin MPdi yang juga Ketua PCNU Palembang.

Hendri Zainuddin adalah lulusan pendidikan dasarnya di Sekolah Dasar 280 Palembang dan Madrasah Tsanawiyah Negeri II Palembang.

Setelah menyelesaikan pendidikan di MTs Negeri II Palembang, mantan anggota Fraksi PKS DPRD Banyuasin,

dan mantan senator DPD RI ini melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah I Palembang.

Suami dari Hj Fitriana SE SIP yang pernah menjabat Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, kemudian menjadi salah satu Wasekjen DPP Partai Hanura, dan kini menjadi Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPW Partai Nasdem Sumsel.

Kendati karier mentereng, Hendri Zainuddin kini harus mendapatkan panggilan dari Kejati Sumsel, sebagai saksi penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hendri Zainuddin diduga terseret penggunaan Dana Hibah Koni Sumsel Tahun 2021 sebesar Rp 37 Miliar.

BACA JUGA  Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati Aziz Nasihati Siswa : "Jangan Pernah Jadi Anak ABH"

 

Sumber : Sumsel. Tribunnews.com

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button