PALEMBANG

Warga yang Mendirikan Bangunan Liar Milik PT Graha Jaya di Jalan Noerdin Panji Diberi Waktu Sampai Akhir Tahun Untuk Angkat Kaki 

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Kamis (12/10/2023) siang di kantor lurah Jakabaring Selatan, berlangsung mediasi antara PT Graha Jaya Perkasa dengan warga yang mendirikan bangunan liar untuk jualan buah, depot kayu, jualan makanan dan lain sebagainya di sepanjang jalan Noerdin Pandji.

Sosialisasi dan mediasi ini dihadiri Wakapolsek IPTU Candra Kalepi, S.H., M.H. serta perwakilan camat, kepala lurah Jakabaring, Developer dari PT. Graha Jaya Perkasa serta RT/ RW dan warga yang menempati dan mendirikan bangunan liar di Jalan Noerdin Pandji.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa sepanjang jalan Noerdin Pandji itu ada sebagian tanah milik dari PT Graha Jaya Perkasa yang saat ini akan digunakan untuk kepentingan akses jalan menuju perumahan.

Dengan adanya mediasi ini pihak PT Graha Jaya Perkasa meminta agar dilakukan penggusuran kepada pihak-pihak yang sudah menumpang tanah tersebut.

 

Tanpa ganti rugi

Lurah Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan, Zahrudin S menuturkan, pihaknya sudah sering menghimbau masyarakat yang mendirikan bangunan liar di sepanjang pinggir jalan Noerdin Pandji setiap tiga bulan sekali.

“Kami mengingatkan, boleh mendirikan bangunan tidak permanen untuk usaha kecil-kecilan dengan syarat kapan pun akan dilakukan penggusuran oleh pihak terkait tanpa ganti rugi dan lain sebagainya.

Maka dengan ini dikumpulkannya warga dan pihak berwajib agar jelas permasalahan ini, jangan sampai nantinya jika pihak PT Graha Jaya Perkasa ingin melakukan pembongkaran ada pihak-pihak yang tidak terima,” jelasnya.

Senada dengan Zahrudin, Wakapolsek IPTU Candra Kalepi, S.H., M.H mengatakan dengan adanya mediasi ini jangan sampai terjadi keributan ketika dilakukan penertiban tanah di Jalan Noerdin Panji.

Karena memang tanah yang ditempati bukan milik pribadi melainkan milik PT Graha Jaya Perkasa dengan sertifikat dan surat-surat lengkap yang mereka punya. Intinya kita disini melakukan mediasi damai,” jelasnya.

BACA JUGA  Seminar Hybrid di FH UNSRI

Pihak developer dari Managing Director PT Graha Jaya Perkasa, Ivonne Surojo mengatakan, “Sebenarnya masalah ini sudah lama, tapi dari tahun 2018 itu mulai semakin banyak dan menjamur bangunan liar yang berdiri di tanah kami.

Tapi karena kami belum menggunakannya maka kami belum mengambil tindakan, akan tetapi semakin kesini semakin banyak dan menutup akses jalan menuju ke perumahan kami, dan mengurangi nilai estetik perumahan tersebut.

Intinya sih kami merasa sedikit terganggu dengan banyaknya bangunan liar di sepanjang Jalan Noerdin Pandji di atas tanah milik kami.”

“Makanya kami hadir dalam mediasi ini agar tidak ada kesalahpahaman ketika nanti kami akan melakukan penertiban, disini kami juga memberikan waktu sampai akhir tahun ini untuk mengosongkan tempat tersebut.

Soalnya awal tahun 2024 kami sudah akan melakukan pembangunan dan akses jalan menuju ke perumahan kami. Jadi mohon saling pengertian dan kerjasamanya kepada semua pihak yang terkait,” ungkapnya.

 

Berjalan lancar 

Mediasi yang dilakukan kurang lebih 2 jam ini berjalan lancar.

Sandi (53), salah satu orang yang menempati tanah tersebut untuk usaha depot kayu dan sudah berjalan kurang lebih 1 tahun merasa terbantu.

“Kami berterima kasih kepada pihak developer karena selama ini sudah membiarkan kami membuka usaha di sana,” katanya.

Ia berterima kasih karena selama ini sudah diberi tumpangan secara cuma-cuma dan terima kasih juga karena sudah memberikan waktu pada kami agar membongkar tempat kami yang kami tumpangi sampai akhir tahun.

“Jadi kami tidak kewalahan karena sudah diberi waktu yang cukup,” jelasnya.

Reporter : Ardillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button