KRIMINALITAS

Pelaku Pembunuhan Warga Rantau Bayur Banyuasin Sumsel Berhasil Ditangkap, Ini Kronologinya..! 

Pengaruh Miras, Mintara Bacok Januari Karena Tersinggung

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembacokan hingga korban meninggal di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin yang terjadi pada Rabu (1/11/2023) lalu sekitar pukul 21:00 WIB.

Pelaku bernama Mintarsa (46) ditangkap karena telah membacok Januari (63) di bagian kepala hingga meninggal dunia.

Mintara ditangkap ketika berada di Terminal KM 12 Alang-Alang Lebar, Palembang usai kabur dari lokasi pembacokan.

Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka telah ditangkap oleh Unit I Subdit III Jatanras.

“Benar, tersangka sudah ditangkap sedang diproses hukum, ” kata Anwar saat ditemui Jumat (3/11/2023).

Anwar menyebut motif penganiayaan tersangka kepada korban dikarenakan adanya dendam. Namun ia belum menerangkan secara detail dendam apa yang disimpan tersangka.

“Motifnya dendam, cuma untuk detailnya masih kami selidiki, ” ujarnya.

Sementara Mintarsa saat diamankan anggota ke Unit I Subdit III Jatanras mengaku jika kronologi kejadian ketika korban yang saat itu mengendarai sepeda motor menekan klankson berkali-kali.

“Dia klankson berkali-kali, bikin saya marah. Sambil teriaki saya dengan nada ancaman, ” ujarnya.

Mintarsa yang saat itu sedang berada di tenda acara hajatan warga mengaku sedang dalam pengaruh miras, sehingga terpancing dengan ucapan korban.

Setelah membacok korban, Mintarsa kabur ke Palembang tanpa mengetahui kondisi korban yang sudah meninggal dunia.

Reporter : Yola Dwi R

BACA JUGA  Perkara Uang Bagian 50 Ribu Rupiah, Nyawa Marbot Masjid di Palembang Nyaris Melayang , Begini Kronologinya...!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button