PALEMBANG

RSMH Palembang Gelar Seminar Forum Konsultasi Publik Perspektif Tata Kelola Rumah Sakit 

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang menyelenggarakan seminar Forum Konsultasi Publik pada hari Senin (20/11/2023).

Kegiatan seminar ini membahas perspektif tata kelola RS dan pengembangan pelayanan berdasarkan Undang-undang no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Kegiatan ini dibuka Direktur Utama RSMH Palembang, dr. Siti Khalimah, Sp. KJ, MARS dan dihadiri Dr. Sundoyo, SH, MKM, M. Hum selaku Staff Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI.

Juga hadir Rico Mardiansyah, SH, MH, selaku ketua tim kerja hukum sesditjen pelayanan kesehatan kemenkes RI.

Acara yang diadakan di Gedung Graha Eksekutif Lantai 8 RSMH Palembang ini juga dihadiri tamu undangan dari berbagai Instansi terkait seperti Dekan FK Unsri, Dir Poltekes, Kadinkes Provinsi, Dinkes Kota, .Dir.RS Muhammadyah, RS Pelabuhan, Dekan FKM Unsri, RSK.Charitas dan tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya Direktur Utama dr. Siti Khalimah, Sp. KJ, MARS mengatakan, tujuan forum ini kita mensosialisasi terkait Undang-undang no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Sekaligus memberikan informasi yang jelas agar dapat mengimplementasikan dalam mengelola rumah sakit, serta pengembangan pelayanan.

Oleh karena itu, disini kita belajar bersama tentang perubahan dan bagaimana beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut, “jelas Siti Khalimah.

Sementara Dr. Sundoyo, SH, MKM, M. Hum mengatakan kita harus tahu mana yang menjadi hak-hak dan kewajiban bagi masyarakat sebagai pengguna pelayan kesehatan.

Ia juga mengatakan, keluarnya undang-undang 17 itu juga agar pelayanan kesehatan yang merupakan hak setiap masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.

“Dan ujungnya itu untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya di mana pada tahun 2040 SDM yang unggul dan mempunyai daya saing tinggi betul-betul bisa tercapai,” katanya.

BACA JUGA  PPKM Level 3, Palembang Launching Kampung Tangguh

 

Reporter : Ardillah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button