PALEMBANG

Pedagang Pasar 16 Ilir Hitung Kerugian Akibat Gedung Disegel, Minta PT BCR Ganti Rugi

//Tak Ada Solusi Bawa ke Jalur Hukum//

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Gedung Pasar 16 Ilir disegel oleh PT Bima Citra Realty (BCR) sejak Kamis (7/3/2024) pukul 23.30 ini menyebabkan kerugian besar para pedagang.

Setidaknya ada 1.200 kios di dalam gedung Pasar 16 Ilir yang tidak beroperasi dalam jangka waktu yang tidak bisa ditentukan.

Para pedagang baru tahu pada pagi harinya, Jumat (8/3/2024) ketika segel telah terpasang. Pedagang geram, sedih dan putus asa campur aduk menjadi satu melihat kondisi tersebut.

“Bagaimana kami mau dapat penghasilan kalau disegel seperti ini, kami butuh makan, anak kami mau sekolah dan makan,” teriak seorang ibu, salah satu penjaga toko di lantai 2.

Salah seorang pedagang di gedung 16 Ilir, AD mengatakan, pihaknya setuju ada revitalisasi tapi tidak juga dengan cara dzalim seperti ini.

“Mereka dzalim, kenapa harus disegel, pastinya kami rugi kalau tidak jualan, bagaimana nasib jualan kami di dalam, itu semua harus dijual, kalau ditutup kami rugi,” katanya.

Meski belum dipastikan total kerugian seluruh pedagang, menurut AD meskipun tidak banyak karena pasar sepi sejak direnovasi, tapi pendapatan cukup lumayan.

Setiap pedagang memiliki pendapatan berbeda-beda. Jika dikalikan dengan jumlah pedagang yang cukup banyak itu, PT BCR harus menanggung sangat besar.

“Sehari paling Rp150 ribu – Rp200 ribu, ada yang lebih, ini untung masih laku pendapatan turun drastis sejak renovasi, apalagi harus bayar pegawai, pegawai sudah saya kurangi tinggal satu,” katanya.

 

Tanpa Pemberitahuan

Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumsel Irwansyah Masri mengatakan, pada dasarnya pedagang setuju revitalisasi ini karena untuk kebaikan di masa depan.

“Tapi cara PT BCR seperti ini yang kami tidak suka, mereka diam-diam menyegel gedung tanpa pemberitahuan,” katanya.

BACA JUGA  Cara Mengatasi Kewanitaan yang Bau

Pedagang akan meminta PT BCR menjelaskan maksudnya. Jika selama diskusi nantinya tidak ada solusi, maka PT BCR harus mengganti rugi kerugian para pedagang.

“Jika tidak ada solusi yang terbaik kami akan hitung kerugian para pedagang, kami minta mereka masing-masing mencatatam kerugiannya, kami akan lanjutkan ke jalur hukum, PT BCR harus tanggungjawab,” katanya.

Para pedagang berharap persoalan ini selesai secepatnya dengan kesepakatan yang tidak merugikan pedagang.

“Jika tidak selesai disini, kita akan lanjutkan ke Mahkamah Agung,” katanya.

 

 

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button