MAKLUMATNEWS.com, Jakarta — Kasus dugaan korupsi di PT PLN Unit Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) terus bergulir.
Guna mendukung proses penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.
Menurut sumber, ketiganya adalah Bambang Anggono (General Manager) dan Budi Widi Asmoro (Manajer Enjiniring).
Sedangkan dari pihak swasta adalah Nehemia Indrajaya, Direktur PT Truba Engineering Indonesia.
“Kami memerlukan keterangan sejumlah pihak guna mendukung proses penyidikan dugaan korupsi tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (19/3/2024).
“Pencegahan ini untuk enam bulan pertama dan dapat diperpanjang kembali bila diperlukan,” katanya.
Ali juga berharap pihak yang dicegah ke luar negeri bisa bersikap kooperatif.
Tujuannya, kata Ali, untuk memperlancar proses penyidikan ketika mereka dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. (RRI.co.id)