EKONOMI

Ada Niat Mau Buka Gerai di Alfamart dan Indomaret, Begini Caranya .

MAKLUMATNEWS.com, Palembang — Pengin buka gerai di Alfamart dan Indomaret?

Jika pengin yuk kita sama-sama simak caranya berikut ini.

 

Foto : Raja rak

Indomaret

Melansir dari situs resmi perusahaan PT Indomarco Prismatama, indomaret.co.id, berikut syarat hingga rincian biaya buka Indomaret:

 

Syarat Buka Gerai Indomaret

1. Warga Negara Indonesia

2. Menyediakan lokasi tempat usaha di area komersial dengan luas ideal 120-200 m2

3. Memiliki kelengkapan izin usaha minimarket : IMB/PBG, NPWP, PKP, Izin Lingkungan, Domisili (apabila diperlukan), NIB, STPW dan Izin Lainnya Sesuai Ketentuan Perizinan yang berlaku

4. Menyediakan dana investasi

5. Memiliki jiwa entrepreneur dan fokus pada sistem Waralaba Indomaret

Estimasi Biaya yang Diperlukan Buka Indomaret

– Franchise fee untuk 5 tahun Rp 36 juta

– Promosi dan persiapan pembukaan toko Rp 9,5 juta

– Renovasi dan tambah daya listrik Rp 221,5 juta (estimasi biaya renovasi bangunan apabila bangunan awal bukan ruko, maka akan ada penyesuaian biaya)

– Peralatan elektronik dan non-elektronik Rp 227 juta

Jika ditotal, maka modal yang dibutuhkan untuk buka gerai Indomaret dengan sistem waralaba sebesar Rp 494 juta.

Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut dapat berbeda tergantung pada kondisi bentuk bangunan dan tipe toko.

Biaya Royalti Buka Gerai Indomaret

Bagi mitra yang membuka gerai Indomaret akan dikenakan biaya royalti berdasarkan nilai penjualan gerai itu. Semakin tinggi penjualan di gerai itu, semakin tinggi juga royalti fee-nya.

– <175 juta per bulan: 0%

– 175-200 juta per bulan: Rp 25 juta x 2%

– 200-225 juta per bulan: Rp 25 juta x 3%

– >225 juta per bulan: x 4%

BACA JUGA  Alfamart Butuh Pegawai Harian Lepas Lulusan SMA untuk Ditempatkan di Palembang, Bengkulu dan Pangkal Pinang 

Untuk informasi lebih lanjut atau ingin melakukan pendaftaran, kamu dapat mengunjungi situs resmi perusahaan di indomaret.co.id

 

Foto : Hops.id

 

Alfamart

Melansir dari situs resmi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, alfamart.co.id, berikut syarat hingga rincian biaya buka Alfamart:

 

Syarat Buka Gerai Alfamart

1. Memiliki minat di industri minimarket

2. Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi dan Yayasan)

3. Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan ± 150 m2 s.d. 250 m2

4. Memenuhi persyaratan perizinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).

5. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.

Estimasi Biaya yang Diperlukan Buka Alfamart

Pada dasarnya terdapat tiga jenis kerja sama franchise Alfamart yang bisa dipilih pelanggan, yakni Franchise Gerai Baru, Franchise Gerai Baru – Konversi, dan Franchise Gerai Take Over.

Setiap jenis kerja sama ini memerlukan biaya modal yang berbeda-beda. Namun untuk Franchise Gerai Baru, setidaknya pihak alfamart sudah menyiapkan estimasi modal berdasarkan luas toko dan tipe gerai, seperti:

1. Tipe gerai 9 rak (30 m2): Rp 300 jt

2. Tipe gerai 18 rak (60 m2): Rp 350 jt

3. Tipe gerai 36 rak (80 m2): Rp 450 jt

4. Tipe gerai 45 rak (100 m2): Rp 500 jt

Modal tersebut sudah mencakup:

– Franchise Fee sebesar 45 juta untuk 5 tahun

– Instalasi listrik

– Peralatan gerai dan air conditioner

– Cash register dan sistem informasi ritel

– Shop sign dan pole sign

BACA JUGA  Harga Telur Ayam Di Pagaralam Kembali Naik

– Perizinan gerai

– Promosi dan persiapan pembukaan gerai

Sebagai catatan, nilai estimasi investasi tersebut di luar investasi properti dan dapat berubah sesuai kondisi pada saat proses pembukaan gerai.

Biaya Royalti Buka Gerai Alfamart

Bagi mitra yang membuka gerai Alfamart akan dikenakan royalti. Nah, royalti tersebut dihitung secara progresif dan dibayarkan kepada Alfamart tergantung dari jumlah penjualan bersih bulanan gerai yang bersangkutan dan belum termasuk pajak.

Berikut biaya royalti gerai reguler untuk wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Serang:

– 0% untuk penjualan bersih Rp 0 sampai Rp 200.000.000

– 2% untuk penjualan bersih Rp 200.000.001 sampai Rp 225.000.000

– 3% untuk penjualan bersih Rp 225.000.001 sampai Rp 275.000.000

– 4% untuk penjualan bersih Rp 275.000.001 hingga seterusnya.

 

Sumber : Detik.com

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button