PALEMBANG

Penjabat Gubernur Sumsel Lakukan Sidak, Ini Hasilnya

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Penjabat Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., GRCE melakukan sidak di beberapa dinas atau instansi yang ada di Provinsi Sumsel khususnya di kota Palembang, Selasa (16/4/2024).

 

Di antaranya Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel.

Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (16/4/2024).

Fathoni mengatakan, dia sudah Sidak di beberapa dinas dan sebagian besar pegawai masuk di hari pertama kerja, 99 persen pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel masuk.

Untuk persentase itu cukup besar pasca libur Lebaran dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Dalam sidak itu dirinya juga memastikan tidak ada pegawai yang sakit.

“Jika ada yang sakit, ia meminta untuk dipastikan apakah sudah tertangani dengan baik atau tidak. Kemudian penanganannya seperti apa, karena saat bekerja tubuh harus fit dan sehat,” ujarnya.

Kemudian, tadi juga ada beberapa yang melakukan izin dikarenakan akan melayat ke tempat orang meninggal, namun hanya beberapa saja, dan selebihnya sudah pada masuk.

Ada beberapa lokasi yang didatangi Fathoni, yakni di BPBD Sumsel. Di lokasi ini, dari 154 pegawai yang ada, yang masuk 150 pegawai, dan 4 di antaranya tidak masuk kantor.

“Dikarenakan ada yang mengikuti atau melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan piket malam,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, selain itu juga dia berkunjung ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel serta Disnakertrans. Rata-rata pada masuk kerja di hari pertama setelah libur lebaran.

Meskipun saya tidak datang ke seluruh kantor dinas dan badan, kata Fathoni, saya juga akan minta laporan pengecekan absen pegawai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Kota Palembang Sidak Parkir Bawah Jembatan Ampera, Temukan Karcis Manual

“Karena ini sudah waktunya masuk, pegawai juga harus masuk dan layanan ke masyarakat harus berjalan, dan kita liburnya sudah cukup lama,” katanya.

Masih dilanjutkannya, terkait dengan adanya arahan dari Menteri PAN-RB yang memperbolehkan work from home (WFH) selama 16-17 April, di lingkungan Pemprov Sumsel tidak menerapkan WFH.

Memang diperbolehkan untuk WFH, tapi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, BKD, Inspektorat dan jajaran menyebut jika libur sudah panjang. Apalagi, tidak ada yang mengajukan cuti tambahan.

“Untuk itu di lingkungan Pemprov Sumsel tidak memberlakukan WFH dan semuanya work from office (WFO). Hal tersebut juga sudah disosialisasikan melalui BKD Provinsi Sumsel,” tandasnya.

 

Reporter : Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button