KRIMINALITAS

Simpan Senpi Beserta Amunisinya, Pedagang Pecel Lele Dibekuk Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Pedagang pecel lele di Palembang ditangkap pihak kepolisian Polrestabes Palembang lantaran diduga menyimpang senpi rakitan jenis revolver lengkap beserta amunisinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diketahui bernama Suhadi alias Yudi (37).

Tersangka ditangkap Anggota Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang, pimpian Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Ipda Kristian pada Minggu 5 Maret 2023, malam. Tersangka Yudi ditangkap petugas saat berada di sebuah warung pecel lele di kawasan Jalan Radial Palembang.

Pelaku pun dibawa ke rumah untuk menunjukkan barang bukti senpi rakitan. Dari rumah tersangka polisi menemukan senpi rakitan termasuk lima butir peluru caliber 9 mm yang disimpan di dalam kamar tidur tersangka.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, pada Senin 6 Maret 2023 mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan dia memiliki dan menyimpan senpi rakitan.

“Saat digeledah di warung pecel lele tidak ditemukan dan ternyata senpi rakitan disembunyikan dalam lemari pakaian pelaku,” terang Ngajib.

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sementara, tersangka Suhadi mengaku tidak mengakui senpi rakitan tersebut miliknya, melainkan milik temannya yang hanya dititipkan kepadanya.

“Dulu pernah mau saya kembalikan, tetapi teman saya itu tidak mau mengambil lagi. Saya simpan sudah selama 1 tahun,” ujarnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button