5 Tahun Salahi Aturan, Bangunan Liar di Pasar 16 Ilir Akan Dibongkar
#Pedagang Diberi Waktu Satu Minggu#
MAKLUMATNEWS com, Palembang — Sudah lima tahun menyalahi, Pj Walikota Palembang akan segera membongkar bangunan liar di Pasar 16 Ilir Palembang.
Hal ini menyusul setelah Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta memanggil pemilik bangunan di Pasar 16 Ilir.
Mereka diminta untuk segera membereskan barang dagangannya karena bangunan yang telah dibangun sejak lima tahun lalu itu akan dirobohkan karena menyalahi aturan.
Dari hasil rapat, Ucok mengatakan pemilik bangunan dengan sadar bersedia mengemasi barangnya dan meminta waktu tiga bulan namun pemkot hanya memberi waktu satu minggu untuk membereskan barang yang ada.
Mereka sadar menyalahi aturan mendirikan bangunan dan siap ditata kembali.
“Pasar 16 akan dikembalikan ke aspek estetika ruang yang sebenarnya untuk menegangkan perda dan regulasi yang ada dan sesuai dengan aspek yang ada,” ujar Ucok usai rapat, Jumat (20/6/2024).
Dia mengatakan sebenarnya penataan ruang itu sudah dilakukan dan ditindaklanjuti oleh Pemkot hanya eksekusinya saja yang belum.
Eksekusi ini tidak bisa serta merta karena bagaimanapun walau warga yang menempati ruang bukan tempat yang seharusnya itu kan tidak mungkin tidak tahu itu juga warga kita.
“Itulah kita undangan Bu Yeni itu menyalahi aturan karena jika dilanjutkan sebagai aturan yang benar akan dikenakan sanksi.
Oleh sebab itu kita advokasi, kita sadarkan agar jangan ada warga yang kena sanksi biar mereka juga paham, biar mereka juga membantu pemkot menyampaikan ke teman-teman pedagang yang lainnya,” tambahnya.
Setelah diadvokasi, pemilik bangunan mau mengemasi barangnya agar tempat itu ditata lagi lebih baik, bersih dan nyaman sesuai dengan penataan aspek estetika.
Satu Minggu
Ucok menyebut Pemkot memberikan waktu satu minggu pada pedagang untuk mengemas barang dagangannya dan akan dibantu oleh camat, lurah dan Pol PP mengemasinya agar lebih cepat.
Setelah barang selesai dipacking barulah bangunan itu akan dieksekusi sesuai aspek teknis sehingga tidak langsung kita bongkar.
Dia menyebut itulah wujud keberadaan pemda hadir di tengah-tengah masyarakat dimana ada persoalan pasti ada solusinya.
Ucok menambahkan masalah aspek tata ruang ini bukan cuma di Palembang, tapi juga dia daerah lainnya juga ada dan solusinya beragam caranya.
Di sini saya mengedepankan aspek humanis karena mereka adalah warga kita masyarakat, kita kembalikan pada hal-hal yang sebenarnya.
Dia mengatakan kebiasaan kita kan pedagang itu mendatangi orang, pedagang itu selalu mencari tempat yang mudah didatangi orang mencari tempat itu bukan orang mendatangi pedagang.
Kalau usaha sudah punya brand dimana pun berada pasti orang akan mendatangi brand itu dan akan dibuat seperti itu seperti magnet orang mendatangi brand itu bukan sebaliknya pedagang yang mendekati pembeli.
“Kita akan gandeng pedagang untuk membuat agar kita ini menjadi kota yang sebenarnya yakni kota yang lebih baik lagi karena Palembang ini adalah kota yang punya nilai sejarah tinggi budayanya sangat bagus harus dilestarikan.
Begitu pula pedagang dan warga entitasnya juga harus mencerminkan pedagang tradisional yang berada di kota,” kata Ucok.
Kewajiban pemerintah menyediakan dan mengaturnya dan akan kita tata lagi di lorong itu agar kembali ke estetikanya sebenarnya.
Bangunan yang dibangun Yeni tersebut menyalahi aturan karena toilet harus di belakang tidak mungkin tampak muka, kalau memang melanggar tidak bisa untuk berjualan maka akan dibongkar namun tetap dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Sementara itu penataan pedagang lainnya di tengah jalan pasar 16 ilir itu juga akan ditata tanpa mengusir pedagang namun harus ditata sesuai estetika agar pedagang dan pembeli juga sama-sama nyaman.
Sumber : Palembang.tribunnews.com




