KRIMINALITAS

Pelaku Pencopetan di PTC Mall Akhirnya Tertangkap Ternyata Pasutri, Ini Rekam Jejaknya..! 

MAKLUMATNEWS.com. Palembang–Pelaku pencopetan di PTC Mall Palembang yang sempat terekam kamera CCTV kini ditangkap pihak kepolisian

Kedua tersangka adalah sepasang suami istri (pasutri) yakni Yuliana alias Teten (46) warga Ki Gede Ing Suro, Kecamatan IB II dan M Yamin (31) warga Lorong Sepupu, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang. Demikian kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, pada Kamis (2/2/2023).

“Mendapati laporan korbannya, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat menangkap pelaku yang ternyata merupakan spesialis copet, karena Y ( pelaku wanita)  merupakan residivis di kasus yang sama, ” ujarnya.

Menurut Ngajib, Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti handphone milik korban dan hingga saat ini keduanya masih diperiksa lebih lanjut dan diamankan di Mapolrestabes Palembang.

” Keduanya akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara, ” ucapnya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button