Ungkap Kasus Curat, Polres OKUS Amankan Dua Terduga Pelaku

MAKLUMATNEWS.com,OKUS – Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil ungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan(Curat), kedua terduga tersangka yang berhasil di amankan berinisial OW(17) dan AI(19, keduanya di amankan pada Senin tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres OKUS AKP Biladi Ostin S Kom SH MH menjelaskan, berdasarkan laporan Fran Erlanda yang merupakan warga Pasar Ilir Kelurahan Pasar Muaradua dengan laporan Polisi nomor LP-B/54/V/2023/SPKT/Res OKUS/Polda Sumsel, tanggal 30 mei 2023 kasus curat ini berhasil di ungkap dan pelakunya pun sudah kita amankan.
Lebih lanjut, Biladi Ostin mengatakan kejadian ini terjadi pada hari minggu tanggal 28 Mei 2023 sekira pukul 17.00 Wib, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur, rumah korban sendiri berada di Pasar Ilir Kelurahan Muaradua Kabupaten OKUS.
“Akibat ulah kedua tersangka tersebut, korban kehilangan 2 helai celana berupa 1 helai celana jeans pendek dan 1 helai celana jeans panjang, kerugian di tafsir mencapai 400 ribu Rupiah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa, kronologis penangkapan, berawal dari adanya laporan dari korban bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah J yang beralamat di Talang Bandung Kecamatan Muaradua.
“Mendapati hal itu, saya langsung perintahkan Kanit Pidum Sat Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan pengecekan tentang ada laporan tersebut,” ujar Biladi.
Menurutnya, team Elang melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku tanpa perlawanan, dari pengakuan keduanya team Elang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana jeans pendek warna biru dengan merk Vann Style
” Selanjutnya kedua terduga pelaku di bawa ke Sat Reskrim Polres OKUS untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Reporter : Iskandar




