Beraksi Saat Hujan, Pelaku Spesialis Curanmor 20 TKP Diringkus Polsek Sukarami

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—-Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) yang telah beraksi di lebih 20 Tempat Kejadian (TKP) di Wilayah Sukarami
Pelaku berinisial EV (49) warga Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako. Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian motor pada Kamis (16/01/2024) lalu di salah satu parkiran hotel di Kota Palembang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH bersama tersangka saat merilis kasus, Selasa (16/01/2024)
“Kejadian tersebut terjadi pada pukul 03:30 WIB. Atas laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku EV ,” ujar Kompol Ikang
Bersama rekannya HR yang masih buron, pelaku EV merencankan dengan modus mematahkan stang motor lalu mengambil kabel kontak untuk menghidupkan motor.
“Pelaku dan rekan lainnya membawa motor tersebut ke rumah salah satu pelaku dan membongkar satu persatu sparepart motor yang dicuri oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” tambah Ikang.
Dari keterangan pelaku dirinya telah melakukan aksi curanmor tersebut lebih dari 20 TKP dengan TKP paling banyak berada di Banyuasin yaitu Sungai Rambutan dan Mariana.
Satu motor yang telah diambil pelaku kemudian dijual secara Cash On Delivery (COD) dengan kisaran harga 3 Juta Rupiah.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua buah motor hasil curian yang sudah dibongkar, 20 plat motor, Jaket hitam milik pelaku, Jas hujan, kunco untuk membongkar sepeda motor, dan satu buah helm.
Pelaku dikenakan pasal Tindak pidana pncurian dengan pemberatan dengan pasal 363 pasal 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Dilain pihak menurut pengakuan tersangka dirinya menjual motor tersebut di media sosial Facebook
“Kami jual motor itu di Facebook dengan harga 3 juta dan kami bagi. Penjualnya biasanya bermacam-macam ada yang yang dari bukit, Musi 4,” ujar EV.
EV juga mengungkapkan Biasanya diribya melakukan aksi pencurian motor saat hujan.
“Saya gunakan jas hujan tersebut saat beraksi mengambil motor saat hujan, dimana saat motor korban terparkir di tempat yang sepi. Biasanya saya mengambil motor jenis matic Beat. Terakhir dalam sehari saya beraksi dua kali di Wilayah Sako,” tambah tersangka.
Hadir Pula salah satu korban curanmor, Darni (24) yang bekerja di salah satu hotel di Palembang. Dani menyebutkan saat kejadian dirinya sedang bekerja
“Jam 11 malam saya bekerja dan saya parkir di parkiran hotel. Saat paginya saya mau pulang saya lihat motor saya tidak ada dan saya langsung melapor ke Polsek Sukami,” ujar korban Darni.
Dani berterimakasih kepada Polsek Sukarami yang telah membantu menemukan motor dan menangkap pelaku pencurinya.
Reporter : Yola Dwi R




