Bermodus Jadi Pemulung, Mardianto Kuras Emas Hingga BPKB Pemilik Rumah

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Tim Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pembobolan rumah rumah Achmad Putra yang berada di jalan Sei Betung 2 , Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada 15 september 2023 lalu.
Pelaku bernama Mardianto alias Mar, pelaku spesialis bobol rumah berhasil ditangkap di tempat persembunyian nya di kawasan sungsang banyuasin, sabtu (13/01/2024) lalu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP haris Dinzah, mengatakan modus tersangka ini dengan cara berpura-pura menyamar jadi pemulung sehingga bisa dengan leluasa mengintai rumah korban.
“Pelaku nyamar jadi pemulung, masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar, setelah itu masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang, ” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang saat melakukan ungkap kasus Selasa (16/01/2024).
Dalam aksinya tersangka berhasil menggasak barang-barang berharga milik korban, seperti perhiasan emas seberat 80 suku, gelang emas, 4,5 gram, 2 cincin emas 3,5 gram, 3 logam mulia dengan berat 50 gram perlogam, 1 logam mulia berat 25 gram, 2 logam mulia dengan berat masing-masing 1 gram dan uang tunai 18.500.000 ( delapan belas juta lima ratus ribu rupiah. serta dua BPKB Mobil Jenis Toyota Yaris dan Daihatsu Xenia.
Dari tangan tersangka,di ungkapkan diamankan barang bukti, satu unit tv samsung 55 inci dan satu unit sepeda motor honda vario 150 warna merah.
“Barang bukti yang kita amankan ini, merupakan hasil dari penjualan barang hasil curian, yang di belikan tersangka kedua barang tersebut, selain itu uangnya di habisi tersangka untuk bermain judi slot, “Tambah Haris Dinza.
Selain mengamankan tersangka, dari hasil pengembangan, Opsnal Pidum juga mengamankan penadah barang hasil curian.
“Kami juga mengamankan tersangka penadah hasil curian , inisial TS yang merupakan,penadah barang yang di curi oleh tersangka mardianto, ” jelasnya .
Reporter : Yola Dwi R




