Sopir Truk BBM Solar ‘Ngencing’ Dipinggir Jalan, Ditangkap Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—-Penyidik Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan Truk Tangki BBM berkapasitas 24.000 liter dan pelaku sopir dari truk Pertamina yang menjual sisa BBM jenis Solar Bersbusidi (Kencing’-).
Pelaku berinisal BS (34) warga Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tersangka ditangkap setelah tertangkap tangan menurunkan BBM Jenis Solar di pinggi Jalan Ibul Besar 2 kepada pelaku berinisial S
“Sopir ini tertangkap tangan menurunkan atau istilahnya kencing BBM jenis solar itu sekitar 60 liter, yang sebelumnya telah menurunkan BBM sebanyak 100 liter ke SPBU di wilayah Kertapati,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK dan Kasubid Penmas AKBP Yeni Diarty SIK, saat jumpa pers, Selasa (16/01/2024).
“Minyak tersebut rencananya akan dijual ke saudara S yang kini DPO dengan harga Rp5.000,” tambah Sunarto.
Dari keterangan pelaku dirinya sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 2 kali dan mendapatkan keuntungan Rp 100.000.
Selain itu, ditemukan selang dan ember berukuran besar beserta satu mesin pompa dan mobil truk box colt diesel BG-8242-RR berisi empat unit baby tank berisi 600 liter BBM jenis solar.
“Kami menduga ini merupakan lokasi penampungan BBM ilegal,” ucap dia.
Atas perbuatannya, tersangka BS (35) ini disangkakan melanggar pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.
Sementara pengakuan dari tersangka BS (35) ini nekat melakukan aksi tersebut untuk menambahi penghasilannya sebagai karyawan pengangkut BBM jenis solar milik Pertamina.
“Inisiatif saya sendiri untuk menambahkan penghasilan, kalau gaji saya sendiri sebagai karyawan perbulan Rp4 juta,”ucap dia.
Terang dari BS, aksi tersebut dilakukannya setelah mengantar BBM jenis solar dari TBBM Pertamina Kertapati.
“Kelebihan dari pengantaran itu saya ambil lalu saya jual,” ucap BS yang mengaku baru empat bulan bekerja.
Reporter : Yola Dwi R