Bandar Ganja Asal Empat Lawang Diringkus Satres Narkoba Polres Pagar Alam

MAKLUMATNEWS.com, Pagar Alam – Bandar narkotika asal Kabupaten Empat Lawang diringkus Polres Pagar Alam yang hendak melakukan transaksi barang terlarang tersebut.
Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja asal Kabupaten Empat Lawang tersebut bersama barang bukti.
Pelaku yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Pagar Alam ini yakni Agus (25) warga Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Dari tangan pelakuu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 845 gram.
Kapolres AKBP Erwin Irawan, melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan bermula saat Anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Menanggapi laporan tersebut, anggota langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang pemuda yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja dibungkus dengan karung beras yang disimpan di dalam baju yang digunakan tersangka.
Usai Polisi menemukan narkotika jenis ganja tersebut, pria tersebut langsung digelandang ke Mapolres Pagar Alam.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Pagar Alam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.***
Reporter : Lian