Belasan Kendaraan Tanpa Surat Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —–Satuan Lalulintas Polrestabes palembang melakukan razia kendaraan roda dua (R2) di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di seberang Pasar Cinde Palembang, pada Rabu (03/07/2024).
Dari pantauan di lapangan, tampak belasan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang terlihat melanggar guna di lakukan pemeriksaam surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan nya.
kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty melalui Panit Turjawali , Iptu Misran didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum, mengatakan kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan pada pagi ini guna menekan pelanggaran lalulintas yang masih sering dilakukan oleh pengendara kendaraan.
“Selain itu giat ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat para pengendara yang tidak menaati peraturan berkendara dan rambu lalulintas , ” Ungkap Panit Turjawali Iptu Misran.
Masih di katakan nya, dalam giat ini satlantas polrestabes palembang berhasil menjaring 13 unit kendaraan roda dua yang tidak melengkapi kendaraan nya.
“Dari belasan kendaraan tersebur ada yang pengendaranya tidak memiliki Surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa stnk , serta Sim yang sudah mati ” Pungkasnya.
Selanjutnya kendaraan yang terjaring razia ini di bawa langsung ke Polrestabes Palembang dan bagi pemilik kendaraan yang mau mengeluarkan kendaraan nya terlebih dahulu harus melengkapi kendaraan dan surat-surat berkendaranya serta membayar denda tilang.
Reporter : Yola Dwi R