Bermodus Jadi Pemulung, Seorang Pencuri di Palembang Diamuk Warga

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Pihak kepolisian Seberang Ulu (SU) II mengamankan pelaku pencurian yang sempat diamuk oleh warga. Firnando (22), warga Lr Hikmah III, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ketahuan oleh warga sedang mencuri di rumah korban bernama Hasan Basri di Jl Jaya VII, Lr Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang pada Senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Handryanto melalui Kanit Reskrim Iptu Andrian, pada Selasa (31/1/2023) membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka dan menenangkan para warga saat anggotanya sedang patroli di seputaran lokasi.
“Mendapatkan informasi dari warga, anggota kita mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,”
Iptu Andrian menjelaskan, modus operasi tersangka dengan berpura-pura mencari barang rongsokan di sekitar lokasi. Kemudian, saat melihat rumah korban dalam keadaan kosong tersangka masuk dan mengambil barang.
“Pelaku mengambil mesin sugu kayu, mesin profil kayu dan dinamo kipas angin,” ujarnya
Setelah mencuri di rumah pertama, pelaku melakukan aksinya yang ke dua dengan berpindah tempat ke rumah yang ada di sebelahnya, dan masuk melalui jendela yang dicongkel dengan parang.
“Saat di rumah kedua tersangka berhasil mengambil jam tangan dan kalung perak. Hanya saja, saat akan melarikan diri dia kepergok dan sempat menjadi bulan-bulanan warga,” jelasnya lagi.
Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Diketahui terdapat dua laporan polisi (LP) di Polsek SU II Palembang yang melibatkan pelaku dan Selanjutnya akan terus kita kembangkan,” lanjut Andrian.
Sementara, tersangka Firnando mengakui perbuatannya dan rencananya barang-barang yang dicuri tersebut akan dijual kepada pengepul dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan hidup.
Reporter : Yola Dwi R




