OGAN ILIR

Camat Pemulutan Barat Terancam Sanksi, Inspektorat Ogan Ilir Sudah Keluarkan Surat Pemanggilan

MAKLUMATNEWS.com, Inderalaya,—Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, telah melakukan pemanggilan terhadap Camat Pemulutan Barat dan Bendaharanya.

Menurut Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada Camat Pemulutan Barat dan Bendaharanya pada Senin, 4 Maret 2024.

“Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada mereka berdua,” terang Ibnu Hardi di ruang kerjanya.

Selain memanggil Camat Pemulutan Barat dan Bendaharanya, Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir juga telah membentuk tim telaah, yang akan dipastikan akan bekerja baik.

“Tentunya dengan berdasarkan pemanggilan terhadap oknum tersebut juga terhadap saksi,” katanya.

Setelah ada hasil dari tim telaah ini, Inspektorat akan menindaklanjuti permasalahan yang ada dan nanti hasilnya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Setelah memang terbukti, tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku untuk mengeluarkan sanksi,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Camat di Kabupaten Ogan Ilir diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan seorang bawahannya di Kantor Camat Pemulutan Barat.

Video perbuatan terlarang antara oknum Camat dengan oknum ASN Pemkab Ogan Ilir tersebut, tersebar di whatsapp. Video yang tersebar tersebut berdurasi 7 menit 39 detik.

Berdasarkan video yang beredar, awalnya sang camat sedang duduk sendirian di dalam ruangannya dengan hanya menggunakan kaos singlet saja.

Tak lama kemudian, datanglah seorang wanita berjilbab menggunakan seragam Korpri dengan celana warna hitam, masuk ke ruangan oknum Camat.

Awal mulanya, sang wanita ASN duduk dihadapan sang Camat sembari menggoyang-goyangkan kursinya di depan oknum Camat tersebut.

Tak lama kemudian, di detik ke-45, oknum Camat tersebut mulai bangun dari tempat duduknya dan terlihat mengendap-endap ke jendela kacanya.

Lalu, sang wanita pun terlihat meraba-raba oknum Camat. Lalu oknum Camat menutup gorden dan mengunci pintu, serta mendekati sang wanita itu.

Kemudian, pasangan sejoli yang sedang dimabuk asmara ini tampak mengarah ke ruangan yang berada di dalam ruangan Kantor Camat tersebut.

Akan tetapi, media ini tidak bisa memastikan ruangan pasti yang keduanya tuju di dalam ruangan Kantor Camat tersebut.

Diduga, ruangan yang dituju oleh oknum Camat bersama wanita ASN itu adalah tempat beribadah. Dari CCTV tersebut, juga tampak terlihat keduanya sedang membuka pakaian.

Sang Camat, terlihat jelas sedang melepas celananya. Sedangkan, sang wanita tampak terlihat sudah melepaskan jilbabnya.

Keduanya juga sempat menghilang selama 4 menit dari pantauan CCTV. Timbul tanda tanya, apa yang sedang dilakukan keduanya saat menghilang dari CCTV.

Namun yang pasti, terlihat dalam video itu memperlihatkan oknum ASN yang wanita setengah bugil tanpa mengenakan bawahan. Sedangkan oknum camat terlihat telanjang dada.

Setelah menghilang, akhirnya sang Camat muncul sudah menggunakan pakaian dan seperti sedang membetulkan celananya.

Disusul sang wanita ASN yang hanya menggunakan baju tanpa celana, dan oknum Camat sudah berpakaian kembali. Sang wanita tampak kembali menghilang dari pantauan CCTV.

Namun, di menit keenam, keduanya kembali hilang dari pantauan CCTV. Menit ke 6.29 detik, sang Camat kembali terpantau CCTV duduk di kursinya sembari main handphone.

Baru menit ke 7.18, wanita itupun keluar sudah berpakaian rapi, dan keduanya keluar dari ruangan Camat. Entah apa yang mereka lakukan, kita tidak tahu, karena rekaman CCTV tidak mempertontonkan keduanya sedang berhubungan terlarang.

Saat dikonfirmasi awak media, oknum Camat berinisial AR, membantah keras hasil CCTV yang beredar luas tersebut di sejumlah grup whatsapp.

Menurut AR, apa yang terlihat di CCTV tersebut tidak seperti yang terlihat. Oknum Camat ini menduga, bahwa video tersebut hasil editan belaka.

“Itu tidak benar pak. Tidak seperti itu. Coba ditanyakan pak yang buat video itu siapa. Dan pakai apa mereka buatnya. Kalu kata orang itu pakai cctv. Berarti yg memasang cctv itu tanpa izin memasang dan masuk ruang kerja kami,” paparnya.

AR berdalih, bahwa diruang kerjanya tersebut, tidak hanya berdua saja melainkan ada satu staf lagi bernama Asradi, yang biasanya bertugas sebagai tukang ketik berkas.

“Di dalam ruangan itu bukan kami berdua saja. Tapi bertiga. Ada Asradi staf kami yang lagi ngetik. Asriadi siap bersaksi. Tidak ada pornografi. Itu semua editan pak,” tegasnya.

Reporter : Henny Primasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button