Sapi Kurban Prabowo Gunakan APBN Disorot Publik, Begini Penjelasannya…!

MAKLUMATNEWS.com Jakarta—–Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian publik setelah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada Idul Adha 1447 H yang di sebut- sebut berasal dari APBN, bukan kantong pribadi Presiden. Total anggaran yang dikucurkan pun mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp100 miliar melalui pos bantuan presiden untuk kemasyarakatan. (Banmaspres)
Untuk di ketahui, perayaan Idul Adha tahun 2026 ini sebanyak 598 ekor sapi kurban didistribusikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sementara itu, 500 ekor sisanya disalurkan ke berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh agama dan masyarakat.
Tak main-main, sapi yang dipilih merupakan ras unggul seperti Simmental, Limousin, Angus, hingga Belgian Blue dengan bobot jumbo mulai dari 800 kilogram hingga 1,3 ton yang dibeli dari peternak lokal.
Namun, langkah Prabowo Subianto membeli ribuan sapi kurban ini memicu polemik setelah Wakil Menteri Sekretaris Negara(Wamensesneg) Juri Ardiontoro menyampaikan pembelian 1.098 sapi kurban yang disalurkan Presiden Prabowo Subianto tahun ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
” Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” kata Juri dikutip dari cnnidonesia.com
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtera Banong, menyebut program bantuan sapi kurban presiden bukan hal baru karena telah dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo atau (Jokowi).
“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” kata Bahtra dalam keterangannya dilansir dari Suara.com, Rabu (27/5/2026).
“Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” sambungnya.
Bahtra menjelaskan, bantuan sapi kurban tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang dianggarkan resmi melalui APBN.
Ia menegaskan program tersebut memiliki dasar hukum melalui UU APBN 2026 dan dijalankan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara lewat Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Bahtra, negara memang berkewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum Iduladha.
” Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” tegasnya.




