SUMSEL

Cegah Kemacetan di Jalur Lintas Sumatera, Ratusan Kendaraan Betonase Besar Dikandangkan

MAKLUMATNEWS. com,  Palembang, —-Sebanyak 300 kendaraan bertonase besar yang melintas di Alang-Alang Lebar (AAL) KM 12 di Palembang terpaksa harus diamankan.

Hal tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) yang berisi tentang larangan kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk tidak melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 WIB hingga tanggal 16 April pukul 08.00 WIB, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM , uang dan bantuan kemanusiaan atau bencana alam.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sukarami M. Ikang Ade Putra, Senin (8/4/2024).

“Mulai kemarin ada 300 kendaraan bertonase besar yang kami kandangkan, dan hari ini ada 30 truk,” ungkap

Dijelaskan Ikang bahwa kendaraan yang dikandangkan tersebut akan digeser setelah situasi lalu lintas di Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin terpantau lancar.

“Kami menyesuaikan situasi lalin di Muba dan Banyuasin, apabila kedua daerah tersebut sudah lancar, maka kendaraan-kendaraan yang dikandangkan akan dilakukan pergeseran,” jelas Ikang.

Saat ini kata Ikang, terpantau volume kendaraan meningkat hingga 31 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Untuk volume kendaraan meningkat, baik yang datang dari Palembang maupun Banyuasin, tetapi alhamdulillah situasi lalu lintas tetap lancar,” kata Ikang.

Lanjut dikatakan Ikang bahwa di Polsek Sukarami sendiri terdapat 2 pos terpadu.

“Pos pertama ada di Terminal Alang-Alang Lebar KM 12 dan pos terpadu kedua ada di Bandara SMB II Palembang,” terang Ikang.

“Silakan manfaatkan pos-pos tersebut untuk beristirahat apabila lelah, patuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menyerobot saat di jalan, selamat mudik, semoga selamat sampai tujuan,” tutup Ikang.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button