Cegah Pencurian Saat Mudik Lebaran, Polsek Sukarami Buka Penitipan Motor

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —–Polsek Sukarami Palembang membuka penitipan motor bagi masyarakat yang mau mudik lebaran 2024 untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi.
“Kita menerima pelayanan penitipan kendaraan roda dua saat masa mudik lebaran 2024 bagi masyarakat di Wilayah Sukarami dan Alang-alang Lebar” ujar Kapolsek Sukarami M. Ikang Ade Putra, Selasa (9/04/2024).
Ikang mengatakan, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya bisa langsung mendaftar. Mereka hanya perlu memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) hingga STNK kendaraannya tanpa dipungut biaya apapun.
“Silahkan datang langsung ke Polsek tanpa dipungut biaya sepeserpun. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotornya,” ujarnya.
Ikang menambahkan, program tersebut sesuai arah Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat masyarakat pergi mudik.
“Akan lebih aman jika dititip ke Polsek untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu kita pihak kepolisian tetap gencar melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah timbulnya kejahatan saat masa mudik lebaran,” tuturnya.
Reporter : Yola Dwi R