PALEMBANG

Diberitakan Peras Walikota, Charma Afrianto Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS. com,  Palembang—Bakal calon Walikota Palembang, Charma Afrianto melaporkan salah satun akun media sosial terkait pemberitaan yang memfitnah dirinya.

Setelah melaporkan SPKT Polda Sumsel, pada Kamis (20/05/2023) Bacalon Wako Palembang ini melaporkan akun Instagram dan akun tiktok ‘Palembangvalid,” atas postingan yang akun tersebut buat.

“Kedua akun tersebut menyebabkan berita bohong dengan memfitnah saya dengan mengatakan FPPI mendesak agar walikota melaporkan saya atas tindak pemerasan tanpa adanya kata terduga atau diduga,” jelas Charma.

Atas postingan tersebut Charma beserta timnya telah mengkonfirmasi kepada walikota terkait postingan tersebut.

“Saat saya beserta tim saya mengkonfirmasi hal tersebut yang menyebut saya memeras beliau, pak walikota awalnya kaget, dan beliau juga mendorong saya untuk membuat laporan ke pihak kepolisian mengenai hal tersebut,” tambah Charma.

Dijelaskan Charma, postingan tersebut dirinya ketahui dari beberapa orang yang memberitahu dirinya.

“Posisi saya saat saya tau ada postingan tersebut saya sedang di jakarta pada 17 Juli lalu, dan saat saya akan pulang ke Palembang, akun beserta postingan tersebut hilang dan menghilangkan jejak,” ucap Bacalo Wako tersebut.

Charma melakukan pelaporan tersebut untuk memulihkan nama baiknya

“Saya sudah berkonsultasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumsel dan langsung membuat laporan SPKT Polda Sumsel,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut juga, Charma mengakui jika kredibilitasnya sebagai calon walikota Palembang menjadi terganggu.

“Pertama saya merasa terganggu. Perkara proses pencalonan ini saya bersama tim bekerja setiap hari, terjun ke masyarakat, menyebarkan kebaikan. Dengan adanya postingan dari akun bodong ini, saya pikir ini sangat mengganggu kredibilitas saya, dan untuk popularitas politik tidak dibangun dengan cara yang sehat, tidak seperti ini,” tambah Charma.

Charma berharap atas kejadian ini pihak kepolisian bisa menjadikan momentum kedepannya agar pihak kepolisian bisa memberantas buzzer, black campaign, dan fitnah di media sosial apalagi di tahun politik dan pemilu saat ini.

“Saya percaya kepolisian Polda Sumsel bisa mengusut tuntas masalah ini, dan ini bukan masalah yang sulit untuk mengetahui siapa pemilik akun tersebut, karena jejak digitalnya masih ada,” tutup Charma.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button