Diduga Akan Hendak Tawuran, Polsek Kalidoni Amankan 3 Remaja

MAKLUMATNEWS. com, Palembang–Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengamankan tiga dari komplotan remaja yang akan melakukan tawuran di dikawasan Simpang Celentang Jalan Residen Abdul Rozak tepatnya di pinggir Jalan Dekat Kedai Dalu Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamaran Kalidoni pada pukul 00:30 WIB, Jumat dini hari kemarin.
Kapolsek Kalidoni , AKP Dwi Angga Cesario saat ungkap kasus, Jumat kemarin (2/12/2022) mengatakan pihaknya mengamankan 3 orang remaja yang salah satunya didapati membawa senjata tajam.
“Ada sekitar 15 motor di TKP tersebut namun kami hanya mengamankan 3 orang, dari pengakuannya mereka rencananya akan melakukan tawuran di tempat tersebut,” ujarnya.
Diketahui pelaku bernama Dani Darmawan (20) sedangkan yang lainnya RS (17) , dan RF (18) tahun.
AKP Dwi Angga Cesario juga menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti dua buah senjata tajam berjenis celurit dan pisau.
“Dua barang bukti tersebut kita dapatkan dari tangan tersangka Dani,” tambahnya.
Dilain pihak menurut pengakuan Dani Darmawan dirinya tidak mengetahui jika dirinya diajak untuk melakukan tawuran di tempat tersebut.
“Saya tidak tau kalo saya mau diajak untuk tawuran, saya cuman diajak oleh teman saya untuk jalan-jalan dan saya baru kali ini ikut mereka karena saya baru pulang dari bekerja ,” ujarnya.
Atas perbuatamnya Dani Darmawan dikenakan Pasal Undang-undang darurat no 12 pasal 2 dengan acaman kurungan penjara palimg lama 10 tahun.
“Untuk dua remaja lainnya yang kita amankan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,”terangnya.
Reporter : Yola Dwi R