KRIMINALITAS

Dikeroyok Keluarga Istri, Indra Lapor Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Pertengkaran dalam kehidupan Rumah tangga kembali terjadi, kali ini terjadi pada rumah tangga M Indra Revlino (23), warga jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus Palembang. Tapi kali ini pertengkaran terjadi bukan hanya antara ia dan istri melainkan dirinya dan juga keluarga istrinya.

Ia melaporkan adik ipar dan mertua laki-lakinya ke Polrestabes Palembang, pada Senin (28/8/2023) malam. Karena tak terima dikeroyok, oleh keluarga Istrinya.

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Indra mengatakan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya itu terjadi pada Ahad,  (27/8/23) sekitar pukul 18.30 WIB, di jalan Bukit Baru I, lorong Bukit Permai, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Ia menjelaskan, kejadian pengroyokan itu terjadi bermula, saat ia mengetahui Istri dan anaknya tinggal di Rumah susun (Rusun) lantas Indra ingin mengajak Anaknya untuk ikut dengannya.

(maklum saja Indra dan Istri sudah lama pisah Rumah dan pisah Ranjang) akan tetapi si Istri tidak terima, Akhirnya Indra mengajak anak dan Istrinya ke rumah orang tua Istrinya atau (Mertua Indra). Yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), jalan Bukit Baru I.

Kemudian setibanya di depan rumah mertua, korban turun dari motor dan berbicara kepada anaknya mau ikut papa atau mama, dan anaknya tersebut ingin ikut papanya. Karena ingin ikut dengannya, korban pun menyuruh anaknya untuk pamit sama nenek dan kakeknya.

Akan tetapi saat pamit, sang anak dibawa masuk ke dalam kamar oleh neneknya, lalu pintu kamar di kunci dari dalam.Indra berbicara dengan keluarga Istrinya.

“apa salahnya anak saya ikut dengan saya, karena saya bapaknya,” ucap Indra.

Indra sebagai Korban juga mengatakan, jika tidak ingin anaknya ikut bersamanya, tidak masalah tapi lebih baik tinggal di rumah yang berada di TKP saja, jangan tinggal di Rusun.” Jelasnya

“Saat saya hendak pulang, pihak keluarga istri saya mulai tidak senang. Saya berpesan, jika terjadi apa-apa kalian tanggung jawab. Disitulah adik ipar saya, terlapor Bagas, langsung memukul kepala saya sampai terjatuh, saat saya terjatuh dia terus pukuli saya,” jelasnya.

Tak lama kemudian, lanjut korban Indra, bapak dari istrinya yang merupakan mertuanya terlapor Heriyanto Maulana juga ikut memegangi badan korban hingga korban tak bisa melawan.

“Ketika itu juga, Bagas memukul saya pakai sepeda, dia terus memukuli saya. Sebelum akhirnya kami berhasil di lerai oleh warga sekitar, saya langsung pulang ke rumah,” terang Indra.

Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, sakit di leher, jari kelingking tangan kiri bengkak, bagian perut sakit, dan lengan sakit.

“Saya tidak terima sudah di keroyok, jadi saya buat laporan polisi ini. Saya berharap agar mereka ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Laporan pelapor sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Saat ini laporan pelapor sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Reporter : Ardilah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button