Disuruh Mertua Ikut Mencuri Motor, Pegawai Dishub Ditangkap Polisi

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Seorang pria nekat mencuri dua sepeda motor bersama beberapa saudara iparnya. Ironisnya, yang menyuruh pria tersebut adalah mertuanya sendiri.
Pelaku bernama Bobi Setiawan (25) warga Keramasan, Kecamatan Kertapati yang diketahui merupakan seorang pegawai honorer Dishub Lahat yang pertama kali berurusan dengan polisi karena turut membantu aksi pencurian sepeda motor.
Bobi diamankan saat sedang bertugas di Dishub Lahat pada Jumat (08/09/2023) pada saat bekerja sebagai pegawai LLAJ Dishub Kabupaten Lahat
Aksi pelaku terjadi di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir barat I Palembang pada (4/7/2023) lalu
Dua sepeda motor yang terparkir di depan kos-kosan yakni merk Yamaha NMax dan motor Honda Beat.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, membenarkan penangkapan pelaku bersama bersama saudara iparnya Reby (25).
“Kedua tersangka adalah saudara ipar yang merupakan komplotan dari pelaku curanmor yang sudah kami tangkap sebelumnya, ” ujar Agus, Senin (11/09/2023)
“Tersangka sudah diamankan dan selanjutnya kami proses, untuk keterlibatannya dia mengaku hanya mengawasi, ” katanya.
Sementara Bobi mengaku jika dirinya disuruh oleh mertua untuk ikut kakak iparnya mencuri sepeda motor. Alasannya untuk menutupi utang bank. Ia juga sudah bekerja sebagai honorer di Dishub Lahat selama kurang lebih enam tahun.
“Disuruh mertua pak. Katanya ikutlah sama kakak-kakakmu, untuk bayar utang bank. Sebulan itu kami harus bayar Rp 3,5 juta pak karena rumah kami digadai, kalau uang dari saya dan uang saudara-saudara ipar saja tidak cukup, ” ujar Bobi.
Bobi menyebutkan jika ia hanya menerima hasil penjualan motor hasil curian sebesar Rp 750 ribu.
“Dalam beraksi kami lima orang. Saya baru ikut satu kali itulah pak. Motor tidak tahu dijualnya berapa, saya cuma dikasih Rp 750 ribu. Soalnya peran cuma mengawasi situasi, “katanya.
Reporter : Yola Dwi R