HUKUM

Ditipu Rekan Bisnis Hingga Miliyar Rupiah, PT Trilogi Sura Laga Laporkan Direktur PT Witan Presisi Indonesia

MAKLUMATNEWS. com, Palembang–PT Trilogi Sura Laga yang bergerak di sparepart motor melaporkan partnernya Direktur PT Witan Presisi Indonesia karena mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliyar.

Direktur PT Witan Presisi Indonesia berinisial HW dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pembayaran dana talangan gaji karyawan

Laporan PT Trilogi Sura Laga telahz diterima oleh pihak kepolsian dengan nomor polisi : STTLP/LP/B/500/II/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan.

Hal tersebut diungkapkan Dikatakan Kuasa Hukum PT Trilogi Sura Laga, MZ Yassin SH MH, pada Sabtu (15/4). Dirinya mengungkapkan kliennya diduga telah ditipu oleh Terlapor sehingga mengalami kerugian materiil senilai Rp1,5 miliar.

Dirinya menjelaskan, modus yang diduga dilakukan oleh Terlapor (HW) ini dengan cara meminjam dana talangan dari Pelapor untuk membayar gaji karyawan PT Witan Presisi Indonesia.

“Terlapor telah berjanji untuk mengembalikan/membayar dana talangan gaji tersebut dalam tempo 40 hari kemudian,” ujar Yassin

Namun, kata Yassin setelah 40 hari dan telah jatuh tempo pembayaran, terlapor dengan janji dan bujuk rayunya menyatakan akan membayar dana talangan tersebut pada akhir bulan berikutnya.

“Berulang kali berjanji namun tidak pernah ditepati, serta pembayaran yang dijanjikan nyatanya tidak pernah dilaksanakan oleh terlapor,” katanya.

Ditambahkan Yassin, kliennya juga mendapatkan informasi dari banyak pihak-pihak lain yang menjadi korban dari terlapor.

“Ada beberapa perusaahan lain yamg menjadi korban dengan meminta dana talangan kepada perusaan lain,” jelas Yassin.

Sehingga menyebabkan korban-korban tersebut mengalami kerugian yang nilainya milyaran rupiah.

“Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat merespon kasus ini dan segera menangkap Terlapor HW, agar tidak ada pihak-pihak lain yang menjadi korban,” jelasnya.

Sementara itu PT Trilogi Sura Laga, Deni Efendi menceritakan awal mula ia menjadi korban penipuan.

“Awalnya perusahaan kami dan perusahaan tersebut memiliki kontrak kerja sama, dimana kerja sama itu kita ada pembayaran gaji dan bagi hasil di manajemen fee dari kontrak tersebut,” katanya.

Namun, kata Efendi hingga sekarang belum ada kejelasan.

“Saya berharap bisa diselesaikan dengan baik dan ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut,” tutunya.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button