DPO Curas Dilumpuhkan Petugas

MAKLUMATNEWS.com, MUSI RAWAS- Melawan petugas pakai senjata api rakitan (Senpira) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tiga LP yang sudah DPO yakni ,Jaya Saputra (27) warga Dsn 1 Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura ditembak petugas.
Satu dari dua pelaku curas dengan korban guru SD Mawati Tampubolon (59) warga Desa Mataram Dsn IV Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura dilumpuhkan saat penangkapan, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 01.30 wib.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP-B/ 06 /I/2022/SPKT SEK TGM/Res.Mura/SUMSEL, tanggal 20 Januari 2022.
Peristiwa terjadi Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 19.00 wib Di Jln poros Tugumulyo depan taman bunga Agus Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo kabupaten Mura.
Dengan cara pada saat korban melintas di TKP mengendarai sepeda motor, lalu dipepet oleh pelaku OTD berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor bebek matic. Kemudian pelaku yang dibonceng langsung menjambret dan mengambil tas jinjing merk Martin warna merah yang diletakkan korban didepannya, lalu pelaku langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu buah tas jinjing Merk Martin warna merah, satu unit HP Vivo Y20 warna biru dgn simcard 081340676895. Satu buah kartu Vaksin,atu buah sarung warna biru, satu buah baju dinas guru warna putih dg nama korban. Satu buah anak kunci gereja.
Dan apabila ditaksirkan dengan uang korban mengalami kerugian sekira Rp 2,5 juta.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengatakan
setelah diketahui pelaku dan keberadaan dirumahnya. Kemudian team Landak yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Niko bersama kanit Reskrim Polsek Megang Sakti dan kanit reakrim Tugumulyo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun 1 Desa Jajaran Baru Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura yang mana pada saat penangkapan pelaku melakukan perlawan terhadap petugas dengan cara menembak ke arah petugas mengunakan senpira laras pendek. Dan petugas memberi tembakan peringatan. Namun pelaku tidak melepaskan senpira sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian pelaku dapat dilumpuhkan dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpira laras pendek Kemudian pelaku langsung di bawa ke rumah sakit guna pertolongan medis.
Pelaku juga terlibat perkara lain diantara nya
1. LP / B .39 / IX / 2022/sek TGM/ Mura/ sumsel, tanggal 22 sept 2022 ( curas )
2. LP / B .16 / IX / 2022/sek MGS/ Mura/ sumsel, tanggal 20 sept 2022 ( curas )
3. Curas 4 TKP megang sakti tidak membuat Laporan polisi. (Wan Asri)