DPO Kasus Bobol Rumah di Palembang Akhirnya Tertangkap

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Satu dari Tiga Orang pembobolan Rumah di jalan Jalan Segaran, Lorong Dagi, Kecamatan IT I Palembang ditangkap Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Jumat (26/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku bernama M Ridho Pratama alias Edo (21) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Manggis, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan padaSabtu (27/8) , tertangkapnya pelaku dari hasil pengembangan dari kedua pelaku lain yang sudah berhasil ditangkap yakni M Ghandi Mardiansyah dan Ridwan alias Iwan.
“Kita mendapatkan informasi pelaku lain dan hingga akhirnya kita mengetahui ketiga pelaku lainnya yang identitasnya kita masukkan ke dalam DPO, kemudian anggota kita berhasil menangkap satu dari tiga pelaku tersebut,” ujarnya,
Diketahui pelaku melakukan aksi pembobolan rumah korban Feter (40) di Jalan Segaran, Lorong Dagi, Kecamatan IT I Palembang pada 26 September 2021 lalu sekitar pukul 06.30 WIB.
Dirinya menjelaskan, bahwa mereka melakukan aksinya dengan menjebol jendela rumah milik korban yang saat itu sedang tidur. Kemudian mereka membawa barang berharga korban seperti satu unit sepeda motor nopol BG 3816 AAS dan satu unit Mesin Jet Cleaner merek Kyowa yang di letakan diruang tamu.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang diketahui membantu aksi tersebut.
“Masih ada dua pelaku lagi yang masih DPO dan akan terus kita kejar keduanya hingga tertangkap”, tuturnya
Dalam penangkalan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti satu rangkap Fotocopy BPKB dan STNK sepeda motor milik korban.