DPRD OKUS Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Tindak Lanjuti Kegiatan Reses ke II Tahun 2024

MAKLUMATNEWS.com,OKUS – Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Reses ke II tahun 2024, DPRD Kabupaten OKU Selatan(OKUS) gelar rapat Paripurna,Selasa(30/4/24).
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD OKUS Heri Martadinata SE, juga turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah(Sekda) M.Rahmatullah S STP MM selaku mewakili Bupati Kabupaten OKUS.
Dalam sambutannya Heri Martadinata mengatakan rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian laporan hasil reses kedua anggota DPRD Kabupaten OKUS.
“Berdasarkan tatib DPRD OKUS nomor 1 tahun 2019 sebagaimana telah diubah peraturan DPRD nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib DPRD yang menyebutkan bahwa masa persidangan DPRD meliputi masa sidang dan masa reses kecuali pada persidangan terakhir satu periode keanggotaan DPRD masa reses di tiadakan,” jelasnya.
Dikatakannya, masa reses adalah masa dimana anggota DPRD bekerja di luar gedung dan melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, itu artinya reses dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dalam pembentukan peraturan daerah,pengganggaran dan pengawasan.
Dalam rapat tersebut juga mendengarkan laporan hasil reses dari daerah pemilihan(Dapil) I yang di sampaikan oleh Erlina Virgosia, Dapil II oleh Joni Iskandar SH, Dapil III oleh Doris Novalia SE dan Dapil IV disanpaikan oleh Pansiladi.
Sementara itu, Sekda OKUS dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten OKUS sangat mengapresiasi hasil reses anggota DPRD OKUS dan berkomitmen mengakomodir seluruh hasil reses yang tentunya sangat berharga bagi pembangunan Kabupaten OKUS kedepannya.
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKUS turut hadir anggota DPRD OKUS, FKPD, Para asisten,para Staf ahli,para Kepala OPD beserta pejabat eselon II, Kepala Instansi verikala,para Camat,lurah dan ketua forum Kades se Kabupaten OKUS serta undangan lainnya.
Reporter : Iskandar