DPRD OKUS Gelar Rapat Paripurna, Ini Agendanya..!

MAKLUMATNEWS.com,OKUS – DPRD Kabupaten OKU Selatan(OKUS) gelar rapat paripurna dengan agenda Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabubaten OKUS tahun anggaran 2023 dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten OKUS tahun 2025-2045,Kamis(27/6/2024).
Rapat Paripurna tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD OKUS Heri Martadinata SE didampingi Wakil Ketua I DPRD OKUS Yohana Yudhayanti SE serta di hadiri oleh Wakil Bupati OKUS H. Sholihien Abuasir SP M Si, para Anggota DPRD OKUS, Plh. Sekda, Para Asisten, para Kepala OPD, para Camat, Kepala Kantor, Pimpinan Bank Sumsel Babel cabang Muaradua serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup OKUS H. Sholehien Abuasir menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Daerah antara lain berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Provinsi Sumatera-Selatan tanggal 27 Mei 2024 Nomor: 51.a/LHP/XVIII.PLG/05/2024 Setelah melakukan pengujian terhadap Laporan Keuangan, Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini yang sangat membanggakan, yaitu Opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN”,ujar Wabup.
Selanjutnya, Wabup juga menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023.
Dengan penuh keyakinan dan keikhlasan hati, kami mengajak Dewan yang terhormat untuk bersama-sama membahas dan melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2025 2045 dapat disahkan.
“Atas kerjasama yang baik selama ini kami ucapkan terimakasih”,tambah Wabup.
Reporter : Iskandar




