KRIMINALITAS

Dua Kurir Sabu Internasional Diringkus Polda Sumsel, Ini Kronologinya..! 

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Ditresnarkoba berhasil menggerebek dua orang kurir narkoba jenis sabu Jalur Internasional yang rencananya akan berangkat ke Provinsi Bangka menggunakan Speedboat.

Pelaku bernama Riwaldi (37) warga Jalan Mayor Zen Lorong Terusan Laut Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni dan berinisial AS warga Kalidoni. Warga keduanya ditangkap saat akan pergi ke wilayah Provinsi Bangka untuk melakukan transaksi.

Tak hanya kurir, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pemilik (serang) speedboat, Zaliarfani (39) warga jalan Abi Kusumo Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati.

Hal tersebut diungkapkan WadirNarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi pada saat melakukan ungkap kasus, Selasa (01/07/2023).

“Para pelaku ditangkap di Dermaga stasiun kertapati Jalan Ki Marogan Kecamatan Kertapati, kedua pelaku membawa sabu seberat 3000 gram dengan dibungkus dengan kemasan teh bermerek Guanyingwang,” ujar Wadirnarkoba.

Dari Interogasi polisi, pelaku mengatakan narkoba tersebut berasal dari China dan masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

“Dari Aceh narkoba tersebut dikirim ke Sumsel melalui jalur darat dan akan dikirim kembali ke Provinsi Bangka melalui jalur air menggunakan Speedboat. Diketahui narkoba tersebut diletakkan di bawah tempat duduk Speedboat,” tambahnya.

Selain mengamankan Narkotika jenis Sabu dari penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan satu Speedboat, satu tas hitam, dan 5 buah Handphone.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button