KRIMINALITAS

Dua Pelaku Pencurian Minimarket di Palembang Dilumpuhkan Petugas, 1 Diantaranya Masih Buron

MAKLUMATNEWS.com.Palembang,– Unit Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT)  II berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan minimarket yang terjadi Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya dalam pondok kebun karet di Desa Sukamaju Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, Muba pada Kamis 22 Desember 2022 siang lalu.

M Ansori alias Iam (32) warga Jalan Pandawa Lorong Beringin Kelurahan Dua Ilir Kecamatan Ilir Timur II dan Supriono alias Adi (35) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Pasundan Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II.

Keduanya diberi tindakan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh petugas. Aksi kedua diketahui pada 23 November 2022 pada pukul 01.00 WIB lalu dan yang kedua pada 17 Desember 2022 malam.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Fadilah Erni Ersa melalui Kanit Reskrim Ipda Armansah Gusnata mengatakan modus pelaku adalah kedua tersangka bersama rekannya Ucil (DPO) masuk ke minimarket dengan cara memanjat pagar tembok belakang linggis. Kemudian kedua tersangka langsung mengambil puluhan slop rokok berbagai merek.

“Barang yang dicuri dimasukkan ke dalam tiga kantong kresek dan satu karung plastik lalu pelaku keluar melalui atap,” ujarnya.

Diketahui kedua tersangka melakukan aksi yang serupa di tempat yang sama.

“Dari pengakuan dan catatan kami, dua sekawan ini juga melakukan pencurian yang sama di minimarket yang sama,” terangnya, Jumat (23/12/2022).

Minimarket tersebut mengalami total kerugian sekitar Rp 68 juta dari dua kali aksi pencurian tersebut. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Dari pengakuan kedua tersangka, rokok tersebut sebagian dijual kepada orang yang tidak dikenalnya.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button