Gagal Menjambret, Pelaku Babak Belur Dihabisi Massa

MAKLUMATNEWS.com, Palembang–Petualangan aksi jambret Abdullah Qori (51) warga Jalan Sungai Rebo Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) harus berakhir dirumah tahanan Polsek Sukarami Palembang.
Pasalnya, pelaku yang gagal melalukan aksinya lantaran terjatuh saat menjambret menjadi bulan-bulanan massa di Jalan Ra Abusama Kelurahan, Suka Jaya Kecamatan, Sukarami, Minggu (7/5/2023) siang.
Atas perbuatannya pelaku bersama barang bukti sepeda motor vario yang digunakan saat melancarkan aksi jambretnya ditahan di Polsek Sukarami.
Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Iptu Denny Irawan mengatakan, jika pelaku tidak sendiriam melakukan aksinya.
” Berdasarkan interogasi anggota, ternyata pelaku ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama 10 tahun yang lalu.Jadi waktu kejadian kemarin itu, pelaku ini terjatuh sementara 1 orang lainya berhasil kabur, ” ujarnya seraya menghimbau agar pelaku lainnya berinisial L untuk menyerahkan diri.
” Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 365 kuhp dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tambahnya.
Sementara itu, Intan korban penjambretan pelaku, Senin (8/5/2023) menceritakan, kejadian jambret yang dialami saat dirinya bersama anaknya sedang membeli jus di lokasi kejadian. Datang dari arah belakang dua orang pria berboncengan langsung menarik kalung emas yang di pakainya.
“Dia datang langsung menarik kalung tapi saya berusaha mepertahakannya namun berhasil di rebutnya, tapi pelaku terjatuh dari motor saat melarikan diri. Satu orang berhasil ditangkap satu orang lari berhasil kabur,” ungkapnya.
Reporter : Yola Dwi R
Editor : Jemmy Saputera