Gegara HP yang Digadaikan, Pria di Palembang Jadi Korban Pembacokan

MAKLUMATNEWS.com, Palembang, —Berniat hendak menebus handphone yang digadaikan, Angga Dwiansyah (27) warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, (PSI) Kenayan Lorong Siti Aminah, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang jusrtu menjadi korban pembacokan.
Atas kejadian tersebut, korban ditemani kakak perempuannya melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (7/9/2023) siang, masih dengan kepala dan tangan diperban.
Dihadapan petugas dan awak media, Angga menceritakan awal mula kenapa kejadian ini terjadi, Senin (4/9/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Bermula saat korban hendak mengambil handphone merek Redmi 9 dengan terlapor Iin yang berprofesi sebagai seorang sopir jurusan Tangga Buntung.
” Tempo hari saya sempatĀ menggadaikan HP tersebut sebesar Rp500 ribu dengan perjanjian awal bunga Rp100 ribu dengan potongan Rp50 ribu. Pada hari sebelumnya, tepatnya Sabtu (2/9/2023) saya telah menyicil bunga nya kepada terlapor, karena terlapor yang memintanya dengan alasan mau beli rokok, ” katanya.
Korban lanjut menjelaskan, untuk menebus HP tersebut, seharusnya dirinua membayar Rp600 ribu dalam tempo waktu 1 bulan.
“Tapi ketika Saya hendak mengambil HP dan bertemu pelaku di Terminal kawasan Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, pelaku justru meminta uang tersebut dilebihkan dari kesepakatan awal. Dan saat saya bilang mau menebus dan memberikan uang Rp600 ribu pelaku menolaknya dan marah-marah. Dia langsung mengeluarkan parang, dan membacok kepala belakang dan tangan saat saya menangkis,” ujarnya.
Akibat kejadian itu Angga sempat kritis dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Angga yang ditemani oleh kakak perempuannya menjelaskan,
“Bukan cuma rasa sakit yang adek aku rasoke, tapi kami juga merasa banyak dirugikan, untuk biaya operasi tangan ini saja Rp. 29 juta lebih mbak, belum lagi obatnya” Jelasnya
Korban berharap dengan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang segera ditindaklanjuti dan terlapor diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Laporan Polisi korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Ardillah