SUMSEL

Gubernur Sumsel soal Bupati OKI Mundur: Ada Prosesnya

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru buka suara mengenai keputusan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar yang mundur karena ingin nyaleg. Herman menyebut akan ada proses terkait hal tersebut.

“Pengunduran diri kan tidak begitu saja. Ada prosesnya,” ujarnya di Palembang, Selasa (9/5/2023).

Dijelaskan Herman ada beberapa tahapan dan proses yang harus dilalui terkait usulan Iskandar mundur dari jabatan Bupati OKI. Sebelum diproses Pemprov Sumsel akan ada paripurna di DPRD OKI tentang usulan Iskandar.

“Di daerahnya sendiri ada paripurna,” katanya.

Setelah itu barulah DPRD OKI menyurati Pemprov Sumsel. Nantinya Gubernur Sumsel akan berkoordinasi dengan Mendagri. “Gubernur mengajukan ke mendagri,” tuturnya.

Setelah semua proses itu, baru dilihat apakah pengunduran dirinya diterima atau tidak. Jika diterima maka nanti akan ada pelaksana tugasnya yakni wakilnya.

“Baru nanti bisa dinyatakan diterima atau tidak. Sudah bersurat, nanti ada Plt, Wabupnya,” ujarnya.

Kabid Komunikasi Publik Dikominfo Kabupaten OKI, Adi Yanto membenarkan pengunduran diri Bupati OKI, Iskandar. Dia menyebut, Iskandar mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

“Betul mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Demikian (pengunduran diri) sebagai proses administrasinya. Hari Kamis suratnya dimasukkan ke DPRD OKI,” katanya, Senin (8/9).

Kata Adi, untuk masa jabatan Bupati OKI berakhir pada 15 Januari 2024. Namun, semua kepala daerah dibuat serentak pada 31 Desember 2023.

“Semua dibuat serentak. Harusnya Pak Bupati OKI itu 15 Januari 2024,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button