Gus Suskito Nakhodai PERSSOCI Sumatera Selatan Periode 2024-2029

MAKLUMATNEWS.com, Palembang –Musyawarah Provinsi Luar biasa (MusProvLub) menunjuk Gus Suskito sebagai Ketua Umum ( Ketum ) PERSSOCI (Persatuan Street Soccer Indonesia) Sumatera Selatan Periode 2024-2029.
Dalam Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MusProvLub) yang berlangsung selama 2 hari sejak Tanggal 27-28 Oktober 2024 dilaksanakan di Hotel Majestic itu menghasilkan kepengurusan Baru untuk Priode 2024-2029. Yang kepengurusan periode sebelumnya telah berakhir dan diganti dengan Plt.
MusProvLub dihadiri dan dibuka langsung oleh Dispora Sumsel yang diwakili oleh Drs Dahlan, MM selaku Kabid Pemberdayaan Olahraga, Ketua Umum PERSSOCI Pusat Jaelani Putra ( Bang Jae ) via zoom, pengurus Kormi Sumsel yg diwakili Sekum Eko Agus Sugianto, Plt PERSSOCI Sumsel Hanif Jhohan, SE, para Inoga, dan pengurus PERSSOCI Kab/Kota Se Sumatera Selatan.

Aman dan Lancar
Ketua Umum terpilih Gus Suskito menyampaikan bahwa PERSSOCI adalah persatuan Street Soccer yang sebenarnya menjadi olahraga yg hidup dan berkembang di masyarakat.
Tugas kita untuk memasyarakatkan olahraga ini sehingga menjadi olahraga yang terus dihidupkan dan dikembangkan.
Terpenting dari organisasi ini adalah sebagai rumah bagi para Soccer yang mewadahi dan menjadi sporter terdepan dalam mengembangkan Street Soccer di Sumsel, lanjutnya.
Dalam sambutannya Ketua Umum PERSSOCI Pusat, Jaelani Putra mengucapkan selamat atas terlaksananya MusProvLub PERSSOCI Sumsel. Beliau berharap PERSSOCI terus tumbuh.
Kormi Sumsel yg diwakili Sekum, Eko Agus Sugianto, dalam sambutannya berharap PERSSOCI lebih populer di kalangan masyarakat.
Plt Ketum PERSSOCI, Hanip Jhohan menyampaikan bahwa PERSSOCI sudah terbentuk di 13 kabupaten/ kota se Sumatera Selatan.
Semoga, kaya dia, di kepengurusan yang baru dapat terbentuk di 17 kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gus Suskito yang juga merupakan ketua DPD Forpess Kota Palembang mengajak seluruh pengurus kabupaten/kota untuk bergerak mengembangkan Street Soccer di Sumatera Selatan. (AW)




