Hendak Tikam Petugas Polres Pagar Alam, Pelaku Curas Dilumpuhkan Dengan Tembakan

MAKLUMATNEWS.com – PAGARALAM – Team Sikat II Musi 2022 Kepolisian Resort (Polres) Pagar Alam sukses mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, Petugas melumpuhkan pelaku curas tersebut dengan tembakan.
Pelaku curas yang ditangkap Satreskrim Polres Pagar Alam kali ini adalah Yogi Saputra (19) alias Miki alias Bogel, warga Kampung Sawah Gunung Gendang, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Pelaku Curas, Yogi Saputra dilumpuhkan dengan dua tembakan di bagian kaki lantaran nyaris menikam petugas Satreskrim Polres Pagar Alam.
Diciduknya Yogi Saputra lantaran telah merampas paksa handphone Bunga (8), bukan nama sebenarnya.
Tak hanya dirampas HP, siswi SD yang tinggal di Jambat Beringin RT 08, RW 03, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagaralam, juga ditampar pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH didampingi Kasi Humas Wempy Kayadu, SH mengatakan, kasus curas yang dialami Bunga terjadi pada Rabu malam 28 September 2022, sekitar pukul 18.10 WIB.
Tempat kejadian perkara peristiwa ini saat korban Bunga berada di kantor rumah adat Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
“Ketika itu, bocah perempuan itu tengah asyik bermain handphone jenis realmi C31 New. Melihat korban tengah asyik memainkan telepon genggam, timbul niat pemuda penggangguran itu merampas handphone korban,” ungkapnya.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, tersangka Yogi Saputra pun melancarkan aksi dengan modus menampar pipi korban, kemudian merampas paksa HP milik bocah tersebut hingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2,7 juta.
Atas kejadian ini, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke petugas Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.
“Usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Kamis 29 September 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, Team Ops Sikat II Musi 2022 Polres Pagar Alam mendapat informasi identitas pelaku,” kata dia.
Setelah data dianggap A1, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Yogi Saputra yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan milik korban.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku Yogi Saputra melakukan perlawanan dengan cara mengibaskan dan nyaris menikam petugas.
Merasa nyawa terancam, petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
Namun nyali pelaku bukannya ciut, namun pelaku justru bertambah beringas, sehingga petugas terpaksa melakukan penembakan ke arah kaki tersangka untuk dilumpuhkan.
Setelah pelaku menyerah, petugas melarikan tersangka ke RSU Pagar Alam untuk diobati.
Usai mendapatkan perawatan medis, tersangka dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***
Reporter : Lian