KRIMINALITAS

Ilegal Drilling di Sumsel Masih Jadi Fokus Utama Polda Sumsel

MAKLUMATNEWS.com, Palembang—Pada tahun 2023, Polda Sumsel berhasil menutup hingga 297 sumur minyak ilegal dan pengungkapan pengeboran minyak secara ilegal (Ilegal drilling) di beberapa tempat salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam Ilegal drilling tersebut Polda Sumsel telah menangani 108 perkara dan Sebanyak 164 orang tersangka, hal tersebut menjadi meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menutup 11 sumur minyak ilegal.

Pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan dua kapal tangker.

Polda Sumsel tidak hanya melakukan penutupan terhadap sumur minyak ilegal, melainkan juga menutup 153 tempat refenery ilegal dan mengamankan 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.

Hal tersebut diumumkan dalam kegiatan rilis akhir tahun Polda Sumsel di Auditorium lantai tujuh Gedung Utama Presisi Polda Sumsel pada tanggal (28/12/2023).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK, menjelaskan bahwa upaya penutupan masih terus dilakukan oleh masyarakat.

Polda Sumsel juga melakukan upaya melegalkan sumur-sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat, dengan permintaan resmi yang diajukan oleh Pemprov Sumsel kepada Kementerian ESDM.

“Namun, kendala muncul terkait pengelolaan dampak lingkungan dari operasional sumur-sumur minyak tua ini,” Jelas Kapolda.

Irjen Rachmad menyampaikan bahwa tantangan tersebut muncul karena operasional yang ilegal tidak memenuhi aspek HSSE, yaitu aspek Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan.

Irjen Rachmad Wibowo mencatat bahwa Belora dan Bojonegoro menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sumur-sumur tua tanpa merusak lingkungan hidup.

“Dalam pertemuan dengan Bupati Muba, saya Sumsel meminta untuk mempelajari pengelolaan sumur-sumur minyak tua dari daerah-daerah yang telah berhasil, seperti yang ada di Belora dan Bojonegoro” tambah Kapolda.

Reporter : Yola Dwi R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button